Dirjen Otda Bantah Ada Komunikasi dengan DPRD Sulsel Soal Hak Angket
Saat dikonfirmasi, Akmal mengaku belum pernah dikabari soal hak angket oleh Roem. "Belum," kata Akmal, saya dikonfirmasi via WhatsApp
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik membantah jika dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sulsel M Roem terkait Hak Angket.
Saat dikonfirmasi, Akmal mengaku belum pernah dikabari soal hak angket oleh Roem.
"Belum," kata Akmal, saya dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (28/6/2019).
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Roem mengaku telah bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Akmal Malik.
Saat dikonfirmasi, Akmal mengaku belum pernah dikabari soal hak angket oleh Roem.
"Belum," kata Akmal, saya dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (28/6/2019).
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Roem mengaku telah bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Akmal Malik.
Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 87 Dirikan Yayasan dan Kantor LBH
TRIBUNWIKI: Betah Menduda Sejak Cerai dari Dewi Rezer, Simak Profil Aktor Tampan Marcelino Lefrandt
Pertemuan itu terjadi saat Acara Penilaian Kinerja DPRD Sulsel di Hotel Vouk and Suites, Nusa Dua Bali beberapa waktu lalu.
Roem melaporkan sepintas tentang agenda hak angket DPRD Sulsel.
"Saya laporkan saat jabat tangan kemarin Pak Akmal," kata Roem, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya pertemuan Roem dan Akmal hanya sekitar 5 menit.
Dalam pertemuan ini, menurut Roem, Akmal Malik berpesan hak angket ini harus sesuai dengan kebaikan masyarakat Sulawesi Selatan.
"Intinya pesan beliau supaya hak angket ini membawa kebaikan kepada masyarakat Sulsel," kata Roem.
Roem melaporkan sepintas tentang agenda hak angket DPRD Sulsel.
"Saya laporkan saat jabat tangan kemarin Pak Akmal," kata Roem, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya pertemuan Roem dan Akmal hanya sekitar 5 menit.
Dalam pertemuan ini, menurut Roem, Akmal Malik berpesan hak angket ini harus sesuai dengan kebaikan masyarakat Sulawesi Selatan.
"Intinya pesan beliau supaya hak angket ini membawa kebaikan kepada masyarakat Sulsel," kata Roem.
OPINI - Peran Pengawasan dalam Optimalisasi Pemanfaatan DAK KB
Hak Angket DPRD Sulsel Masuk Angin? Ini Kata Kopel Indonesia
Selain itu, Akmal juga berpesan supaya hak angket tidak mengganggu kinerja dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
"Intinya dalam pengarahan Dirjen OTDA dalam rapat evaluasi kinerja DPRD, gubernur dan DPRD provinsi seperti suami istri komunikasi harus baik," kata Roem.
Sebelumnya, 60 dari 64 legislator DPRD Sulsel menyetujui hak angket kepada gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Hak angket ini menjadi penggunaan pertama sejak DPRD Sulsel berdiri 5 dekade lalu.
- Jumras dan Lutfie Bungkam
Salah satu poin dalam hak angket DPRD Sulsel atas kebijakan Pemprov Sulsel yakni pencopotan dua pejabat eselon II yang tak berdasar hukum.
Dua pejabat itu adalah, Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras, dan Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir.
Kedua pejabat ini menghilang, keduanya tak pernah terlihat di kantor Gubernur Sulsel pasca dicopot oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
Keduanya diketahui akan menjadi pihak terperiksa dalam penyelidikan hak angket.
Saat dikonfirmasi, Lutfie enggan memberikan komentar, begitu pun dengan Jumras. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Kedua pejabat ini menghilang, keduanya tak pernah terlihat di kantor Gubernur Sulsel pasca dicopot oleh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
Keduanya diketahui akan menjadi pihak terperiksa dalam penyelidikan hak angket.
Saat dikonfirmasi, Lutfie enggan memberikan komentar, begitu pun dengan Jumras. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: