Anggaran Pilwali Makassar Bebani APBD 2020
Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta memastikan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar dianggarkan di APBD Pokok 2020.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Farouk M Betta memastikan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2020.
"Nanti pokok baru dianggarkan," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Makassar itu kepada Tribun, Jumat (28/6/2019).
Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali menyatakan bahwa pihak eksekutif belum mengusulkan draf anggaran Pilwali Makassar 2020 nanti.
Baca: Earth Hour Makassar Edukasi Masyarakat Membuat Reusable Bag, Upaya Pengurangan Sampah Plastik
Baca: Balitbangda Makassar Gelar Workshop Kelitbangan, ini yang Dibahas
Baca: Siap-siap, 153 Kelurahan di Makassar Segera Diguyur Dana Segar
Namun ARA akronim namanya mengaku sudah mendapat informasi terkait pengajuan anggaran Pilwali Makassar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Diketahui, KPU Makassar mengajukan draf anggaran sekitar Rp 75 miliar. Informasi diperoleh, draf itu untuk 10 pasangan calon kepala daerah.
"Nanti kita lihat soal anggaran yang mereka usulkan. Intinya dianggarkan di APBD Pokok 2020. Tidak ada di APBD Perubahan 2019," jelas Wakil Ketua DPRD Makassar itu kepada Tribun.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar itu menjelaskan bahwa pihak eksekutif juga belum memberikan draf pengajuan anggaran pada Pilwali Makassar.
"Mungkin masih di Pemerintah atau di KPU Makassar," katanya.
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: