Walhi Sulteng Minta Pemda Dorong Pengembangan Bahari Pesisir Togean
Mereka nilai Togean merupakan wilayah kepulauan yang selama ini dikenal memiliki kekayaan bahari yang luar biasa serta keragaman ekosistem yang sangat
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pulau Togean di Sulawesi Tengah dan Teluk Saleh, Moyo, Tambora (SAMOTA) di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini ditetapkan menjadi cagar biosfer dunia ke-15 dan 16 dunia pada sidang ke-31 Internasional Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programe di Paris, Prancis Rabu(19/6/2019) kemarin.
Sidang yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola ini mengusulkan agar Togean bisa masuk menjadi cagar biosfer dunia karena memiliki keragaman hayati yang sangat potensial untuk menjaga ekosistem yang ada di wilayah itu.
Luwu Timur Wajibkan Warganya Dibuatkan Akte Kematian Bagi Sudah Meninggal, Ini Tujuannya
PERBEDAAN Kepribadian Alasan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai
Hal itu pun mendapat tanggapan positif serta apresiasi dari Wahana Lingkungan Bidup Indonesia (Walhi) Sulteng.
Mereka nilai Togean merupakan wilayah kepulauan yang selama ini dikenal memiliki kekayaan bahari yang luar biasa serta keragaman ekosistem yang sangat bermanfaat.
"Kita cukup mengapresiasi, ini sangat baik untuk kelangsungan ekosistem yang ada di kepulauan Togean," kata Manajer Kampanye dan Perluasan Jaringan Stevandi, Kamis (27/6/2019).
Apalagi kata Stevandi, Pulau Togean terdapat ratusan spesies tumbuhan serta habitat hewan yang harus dilindungi.
Selain itu, ini sangat baik untuk perekonomian masyarakat.
Sebab Togean merupakan daerah destinasi wisata yang sudah menjadi tempat berkunjung oleh turis mancanegara maupun domestik.
Sehingga makin meningkatkan potensi untuk sektor pariwisata kedepannya.
"Yang tak kalah penting juga, ini cukup baik untuk pengembangan pengetahuan soal kekayaan bahari dan ekosistem wilayah pesisir, yang seharusnya terus di dorong oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.

Walhi Sulteng juga menyarankan agar memperhatikan rencana kelola di cagar tersebut.
Dalam artian, pengelola yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah nantinya, harus benar-benar siap.
Baik secara pengetahuan soal cagar biosfer dan yang paling penting harus memiliki komitmen dalam pelestarian lingkungan.
Selain itu, ia mengingatkan, jangan sampai kehadiran cagar biosfer ini justru tidak memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan yang sejak dulu beraktifitas di wilayah tersebut. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: