Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desa Baruga Deklarasi Tolak Miras dan Narkoba, Wabup Luwu Timur Bilang Ini

Pemerintah Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur komitmen membasmi peredaran minuman keras (miras) dan Narkoba.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Humas Luwu Timur
Pemerintah Desa Baruga sudah deklarasi gerakan menolak miras dan narkoba di Desa Baruga Kecamatan Malili, Rabu (26/6/2019). Foto Humas Luwu Timur. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) komitmen membasmi peredaran minuman keras (miras) dan Narkoba.

Pemerintah Desa Baruga sudah deklarasi gerakan menolak miras dan narkoba di Desa Baruga Kecamatan Malili, Rabu (26/6/2019).

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menilai komitmen Desa Baruga bisa menjadi percontohan bagi desa lain untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut.

Baca: Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu Timur Bagi Sembako

Baca: Bupati Luwu Timur ke Jamaah Calon Haji: Perhatikan 5 Tertib

Baca: Buron Sejak 2017, Terpidana Kasus Pembunuhan Lapas Makassar Ini Diciduk di Luwu Timur

"Komitmen memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya, Desa Baruga diharap menjadi desa percontohan," kata Irwan kepada TribunLutim.com, Kamis (27/6/2019).

Irwan menapresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Baruga serta seluruh elemen masyarakat atas inisiatifnya menggelar deklarasi penolakan peredaran miras dan narkoba di desanya.

"Saya ajak stop miras dan narkoba," ajak Ketua Badan Narkotika (BNK) Luwu Timur ini.

Komitmen itu merupakan terobosan dan inisiatif baik guna mendukung pemerintah memerangi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di Kabupaten Luwu Timur.

Diharapkan komitmen itu menjadi pilot project pemerintah untuk menjadikan Desa Baruga sebagai desa percontohan memerangi miras dan narkotika di Bumi Batara Guru.

"Semoga mampu membangun semangat dan komitmen masyarakat dalam upaya penanggulangan miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwu Timur.

Peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda sangat diharapakan selalu mengingatkan masyarakat bahaya miras dan narkoba. Baik terhadap kesehatan maupun terhadap kehidupan sosial masyarakat.

"Kita harus menyelamatkan generasi muda Luwu Timur dari miras dan narkoba untuk membangun Kabupaten Luwu Timur maju, mandiri dan sejahtera," imbuh Suami Ani Nurbani.

Irwan mengajak untuk mewujudkan Luwu Timur khususnya Desa baruga tanpa minuman keras (miras) dan narkoba."Kita harus bersama dan saling mendukung agar kita bisa membasmi miras dan narkoba yang ada secara bersama," ajaknya.

Hadir Kepala Desa Baruga, Roy Mursyam, Ketua BPD Baruga, Yudi Burhan dan sejumlah tokoh masyarakat. Penandatanganan di spanduk bertuliskan "GERAKAN DESA BARUGA MENOLAK MIRAS DAN NARKOBA" juga dilakukan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved