Desa Baruga Deklarasi Tolak Miras dan Narkoba, Wabup Luwu Timur Bilang Ini
Pemerintah Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur komitmen membasmi peredaran minuman keras (miras) dan Narkoba.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) komitmen membasmi peredaran minuman keras (miras) dan Narkoba.
Pemerintah Desa Baruga sudah deklarasi gerakan menolak miras dan narkoba di Desa Baruga Kecamatan Malili, Rabu (26/6/2019).
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menilai komitmen Desa Baruga bisa menjadi percontohan bagi desa lain untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut.
Baca: Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu Timur Bagi Sembako
Baca: Bupati Luwu Timur ke Jamaah Calon Haji: Perhatikan 5 Tertib
Baca: Buron Sejak 2017, Terpidana Kasus Pembunuhan Lapas Makassar Ini Diciduk di Luwu Timur
"Komitmen memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya, Desa Baruga diharap menjadi desa percontohan," kata Irwan kepada TribunLutim.com, Kamis (27/6/2019).
Irwan menapresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Baruga serta seluruh elemen masyarakat atas inisiatifnya menggelar deklarasi penolakan peredaran miras dan narkoba di desanya.
"Saya ajak stop miras dan narkoba," ajak Ketua Badan Narkotika (BNK) Luwu Timur ini.
Komitmen itu merupakan terobosan dan inisiatif baik guna mendukung pemerintah memerangi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di Kabupaten Luwu Timur.
Diharapkan komitmen itu menjadi pilot project pemerintah untuk menjadikan Desa Baruga sebagai desa percontohan memerangi miras dan narkotika di Bumi Batara Guru.
"Semoga mampu membangun semangat dan komitmen masyarakat dalam upaya penanggulangan miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwu Timur.
Peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda sangat diharapakan selalu mengingatkan masyarakat bahaya miras dan narkoba. Baik terhadap kesehatan maupun terhadap kehidupan sosial masyarakat.
"Kita harus menyelamatkan generasi muda Luwu Timur dari miras dan narkoba untuk membangun Kabupaten Luwu Timur maju, mandiri dan sejahtera," imbuh Suami Ani Nurbani.
Irwan mengajak untuk mewujudkan Luwu Timur khususnya Desa baruga tanpa minuman keras (miras) dan narkoba."Kita harus bersama dan saling mendukung agar kita bisa membasmi miras dan narkoba yang ada secara bersama," ajaknya.
Hadir Kepala Desa Baruga, Roy Mursyam, Ketua BPD Baruga, Yudi Burhan dan sejumlah tokoh masyarakat. Penandatanganan di spanduk bertuliskan "GERAKAN DESA BARUGA MENOLAK MIRAS DAN NARKOBA" juga dilakukan.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur: