Buron Sejak 2017, Terpidana Kasus Pembunuhan Lapas Makassar Ini Diciduk di Luwu Timur
Pelarian narapidana Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Alwi Rongkeng alias Awi Bin Amus Rongkeng (34), akhirnya terungkap.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelarian narapidana Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Alwi Rongkeng alias Awi Bin Amus Rongkeng (34), akhirnya terungkap.
Awi narapidana kasus pembunuhan pada tahun 2015 ini, akhirnya dibekum oleh tim Polres Luwu Timur dan tim Reskrim Polsek Rappocini, Selasa (25/6/1019 ) kemarin.
Kapolsek Rappocini Kompol Edy Supriyadi mengungkapkan, narapidana Awi dibekuk di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur usai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Warga Makassar Dihebohkan 4 Kasus Penemuan Mayat, Satu Anggota DPRD
Baca: VIDEO: Pria Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Barombong Makassar
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 10 SDIT di Makassar, Lengkap Alamat, Telepon, dan Websitenya
"Yang bersangkutan baru tiba tadi pagi di Makassar bersama tim kami, sekarang dia (Awi) sudah diserahkan ke Lapas," ungkap Edy kepada tribun, Rabu (26/6) siang.
Kata Kompol Edy, Awi sudah menjadi DPO Narapidana Lapas Kelas I Makassar sejak dia berhasil melarikan diri pada Desember 2017 silam, dari Lapas Kelas 1 Makassar.
Awi narapidanan Lapas Makassar asal Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur ini, adalah terpidana seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana.
Penangkapan Awi, berdasar Surat Kepala Lapas Kelas I Mks Nomor : W23.PAS.PAS1-KP.01.04.01 tanggal 19 Desember 2017. Perihal Bantuan Penangkapan DPO Lapas.
"Berdasarkan surat dari Kepala Lapas itu yang menjadi dasar penangkapan yang bersangkutan. Kami diback up juga dari tim Polres Luwu Timur," jelas Kompol Edy.
Seperti diketahui sebelumnya, narapidan Awi melarikan diri pada Desember 2017 silam, setelah yang bersangkutan berhasil membobol ventilasi Lapas Makassar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
B