Suami Jajakan Istri Sah di Facebook,Ikut Nonton saat Layani Tamu, Jawabnya Ditanya Cemburu apa Tidak
Suami Jajakan Istri Sah di Facebook,Ikut Nonton saat Layani Tamu,Jawabnya Ditanya Cemburu apa Tidak?
TRIBUN-TIMUR.COM - Suami asal Lamongan Jawa Timur ini tega jajakan Istri sah nya untuk melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan.
Pria yang diketahui bernama Farid Sugiarto ini kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang saat melakukan aksinya di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).
Penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang ini berdasar pada laporan masyarakat yang mengetahui adanya layanan bercinta menyimpang dan dilakukan oleh sepasang suami istri.
Berikut sederet fakta yang dirangkum SURYA.co.id dari data lapangan terkait kasus suami asal Lamongan jajakan istrinya dengan tarif Rp3 juta sekali kencan.
Baca: Istri Sah Pergoki Suami Lakukan Ini di Rumah Orangtuanya, Balasan Suami Berakhir di Kantor Polisi
Baca: Istri Sah Polisikan Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Cerita Bermula saat Korban Turun dari Becak
Baca: Karmakah yang didapat Hori Karena Gadai Istri Sahnya dengan Hartono Rp 250 Juta? Nonton Faktanya
1. Ditangkap atas laporan warga
Farid Sugiarto (25) laki-laki asal Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang saat menjajakan istrinya pada pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Malang.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel.
Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).
2. Tersangka tawarkan istrinya via Facebook
Ujung menuturkan dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.
Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.
Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.
3. Patok harga Rp 3 juta
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri.