Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karmakah yang didapat Hori Karena Gadai Istri Sahnya dengan Hartono Rp 250 Juta? Nonton Faktanya

Karmakah yang didapat Hori Karena Sudah Gadai Istri Sah nya dengan Hartono Rp 250 Juta?

Editor: Waode Nurmin
YouTube
Karmakah yang didapat Hori Karena Gadai Istri Sahnya dengan Hartono Rp 250 Juta? Nonton Faktanya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karmakah yang didapat Hori Karena Sudah Gadai Istri Sah nya dengan Hartono Rp 250 Juta?

Kasus yang berujung pembacokan salah sasaran ini kini ditangani Polres Lumajang.

Hori harus mendekam dibalik jeruji penjara karena emosinya membunuh orang pasca istrinya Lasmi ogah dikembalikan Hartono.

Si istri sah Lasmi ogah kembali. Alasannya dia tidak di nafkahi. Ditelantarkan dan dijadikan alat menipu.

Yang buat sakit hati si Istri Sah, adanya aksi gadai menggadai itu didasari hobi Hori yang bermain judi.

Siapa istri yang tidak sakit hati, hingga memilih meninggalkan suaminya.

Namun pengakuan baru diungkapkan Hori

Dia mengatakan berusaha mendapatkan istrinya kembali.

Itu terlihat dari tanah yang dia jual untuk membayar untuk utangnya kepada Hartono. (Lihat tayangannya di YouTube Luamajangsatu TV yang diupload 14 Juni kemarin)

Apalagi dia juga sempat menelpon Hartono untuk meminta Lasmi istrinya

"Iya, saya suruh kembalikan Lasmi. Tanah saya jual," ujar Hori

Akan tetapi menurut Hori saat dirinya menelepon, Hartono justru langsung menutup teleponnya.

Saat itu dia berada di Kalimantan. Bahkan Hori tidak tahu kalau istrinya dijadikan jaminan.

"saya tidak pernah mengatakan istri saya digadaikan. Saya dengar isitri saya dibawa, dari besanan saya. saya kirim uang buat beli beras, antarkan ke rumah, sampai dirumah tidak ada dibawa Hartono. Malamnya saya telpon (Hartono), minta kembalikan istri saya, saya malu sama orang. kalau uang saya jualin, saya jualin kebun," ujanrya.

Hori lalu kembali ke Lumajang setelah 15 hari berada di Kalimantan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved