Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal di Tamalanrea, Ini Lokasinya

Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama tim BPOM Sulsel menggeledah sebuah rumah di Tamalanrea, Selasa (25/6/2019) siang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel dan tim BPOM Sulsel menyita kosmetik didiga ilegal, di sebuah rumah di Karmila Sari, Blok A1 Kota Makassar. (darul/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama tim BPOM Sulsel menggeledah sebuah rumah di Tamalanrea, Selasa (25/6/2019) siang.

Penggeledahan dilakukan Ditreskrimsus Polda dan tim BPOM di sebuah rumah di Perumahan Karmila Sari Jl Karmila 2 Blok A1, nomor 22, Tamalanrea, Kota Makassar.

Direskrimsus Polda Kombes Yudhiawan Wibisono mengungkaokan, rumah tersebut digeledah karena diduga sebagai tempat pembuatan kosmetik yang tidak layak edar.

Baca: Kasus Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Jaksa Siapkan 7 Saksi

Baca: Pererat Silaturahmi, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Gelar Coffee Morning

Baca: Banding Ditolak, Istri Bos Abu Tours Tetap Dihukum 19 Tahun Penjara

"Ada 11 macam kosmetik dalam gudang rumah tersebut yang diamankan, di rumah itu tim menemukan kosmetik yang tidak layak edar," ujar Yudhiawan kepada tribun.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit mobil yang diduga sebagai penyalur kosmetik ilegal, 11 jenis kosmetik, dan juga produk obat luar negeri impor tanpa lebel.

Sementara itu, Kepala BPOM Sulsel Abdul Rahim mengakui dari pengakuan pemilik gudang atau rumah tersebut Hs, kosmetik-kosmetik tersebut dipasarkan di Sulsel.

"Pemasaran barang-barang kosmetik yang diduga ilegal itu di wilayah Sulsel, melalui online. Ada ratusan bahkan ribuah barang bukti yang kami amankan," jelas Rahim.

Penggeledahan tersebut sempat membuat tetangga dan warga di Perumahan Karmila Sari Blok A1 Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar heboh, tidak sangka-sangka.

Pasapnya, penggeledahan tersebut baru pertama dilakukan. Karena sebelumnya, waega mengaku rumah satu lantai milik HS tersebut dijadikam rumah tinggal. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved