Nelayan di Kabupaten Luwu Utara 'Dilindungi' Asuransi
Kepala Dinas Perikanan Luwu Utara, Muharwan, mengatakan, nelayan penerima bantuan asuransi atau kartu nelayan, tersebar di kecamatan pesisir.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 150 nelayan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diakomodir sebagai penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2019.
Tahun 2018, 190 nelayan juga menerima program yang sama.
Baca: TRIBUNWIKI: Siap Comeback, Berikut Profil Girlband Generasi Pertama Korea Selatan, Fin KL
Baca: Satu Rumah Panggung Dilalap Sijago Merah di Pinrang, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Perikanan Luwu Utara, Muharwan, mengatakan, nelayan penerima bantuan asuransi atau kartu nelayan, tersebar di kecamatan pesisir yakni, Malangke, Malangke Barat, Tanalili dan Bone-bone.
Penerima program ini adalah, nelayan yang memenuhi syarat, dan ketentuan tertentu serta berusia maksimal 65 tahun.
"Tahun ini kartu nelayan diganti menjadi kartu kusuka, atau kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kartu kusuka juga berfungsi seperti ATM," ujar Muharwan, Minggu (23/6/2019).
Ia menambahkan, bagi pemegang kartu yang meninggal di laut dalam artian sementara melaut, akan mendapat santunan sebesar Rp 200 juta.
Sedangkan akibat kecelakaan, biaya pengobatan sebesar Rp 2,5 sampai Rp 25 juta, tergantung tingkat keparahan.
Bantuan premi asuransi nelayan, dilakukan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan nelayan skala kecil dan peningkatan perlindungan terhadap nelayan.
"Dengan program ini diharapkan nelayan kecil, dan nelayan tradisional memiliki jaminan perlindungan atas resiko yang dapat dialami," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur