Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Operasi Preman Modus Jukir Liar dan Pak Ogah, 23 Pelaku Dibekuk

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, operasi Kamtibmas ini berdasarkan pada laporan masyarakat yang resah atas Jukir liar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Sebanyak 23 juri parkir (Jukir) liar diamankan anggota Penikam Polrestabes Makassar di halaman Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar. 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian jajaran Polrestabes Makassar gencar, lakukan operasi preman bermodus juru parkir (Jukir) liar dan juga pak ogah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, operasi Kamtibmas ini berdasarkan pada laporan masyarakat yang resah atas Jukir liar dan pak ogah.

"Semalam (Jumat, 21 Juni) kita amankan 23 orang Jukir liar di jalan tanjung bunga, mereka dikeluhkan pengguna jalan," kata Indratmoko, Sabtu (22/6/2019) petang.

Sambut Millenial Road Safety Festival, Polda Sulsel Ajak Bikers Turing

Dukung Program Gema Sabtu Bersih, Komplek TNI AL Dewakang Lantamal VI Gelar Kerja Bakti


Setidaknya, Jumat (21/6) malam sekitar 22.30 Wita. Tim Penikam unit Polrestabes Makassar mengamankan 23 Jukir liar, di Jl Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar.

Tim Penikam dipimpin oleh Komandan Tim (Dantim) Penikam, Ipda Arief Muda setelah menerima pengaduan ada parkir liar, tepat depan Celebes Convention Centre (CCC).

Kata AKBP Indratmoko, para Jukir liar itu diamankan karena pengaduan masyarakat menyebutkan mereka, Jukir liar itu adalah biang dari kemacetan di Tanjung Bunga.

Dari 23 Jukir liar, 11 orang warga Jl Nuri, Makassar, Rizal (19), Naba (49), Jafar (54), Ilham (22), Reski (21), Fandi (20), Wl (14), Nr (15), Suandi (29), Indar (34), Basri (20).

Kepala BPSPL Makassar Ungkap Dampak Penggunaan Kompresor ke Warga Nelayan

Siap-siap, Hapus Tato Gratis Bidik Daerah Lain di Sulsel


Lima warga asal Jl Rajawali, Rg (15), Alfian (18), Rustam (23), Eko (25), RZ (14). dua warga Jl Serojah, Anwar Lipu (50) dan Nisa (38), Kurniawan (19) warga Jl Flamboyan.

Kemudian, Iman (18) warga Nusa Indah, Andi (21) warga Jl Passalente, Andi Miftah (20) waega asal Jl Nusa Indah, dan Suardi (25) warga Cendrawasih, Kota Makassar.

Menurut AKBP Indratmoko, dari 23 orang tersebut, ada yang mendadak jadi Jukir, dan ada juga yang sudah lama jadi Jukir, tetapi kartu resmi Jukir tidak ditunjukan.

"Jadi semua itu juru parkir liar, makanya kami langsung amankan ke Polrestabes. Ada penjual bakso, ibu rumah tangga dan penjual minuman keras," jelas Indratmoko.

Dari penyelidikan, selama jadi Jukir di Jl Metro Tanjung Bunga. Para Jukir tersebut menetapkan tarif motor Rp 5000, mobil Rp 10.000, dan bahkan ada Rp 20.000.

 Siap-siap, Hapus Tato Gratis Bidik Daerah Lain di Sulsel

Puluhan Ibu Muda dan Milenial Ramakain Beauty Class Bersama Make Over di MTC Karebosi


Sementara itu dijajaran Polrestabes, tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk dua pak ogah, Syarifuddin (28) dan Arifin (21) di Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, dua pak ogah itu diamankan tim Resmob dalam operasi premanisme dan laporan masyarakat.

"Jadi operasi bersih-bersih premanisme tersebut dijalan, setelah kami terima ada laporan. Masyarakat merasa terganggu dengan itu," kata Bripka Ahamd Halim.

Sebelumnya, tim Resmob Panakkukang genjar melakukan operasi premanisme di wilayah hukum (Wilkum) Panakkukang, mengamankan belasan juru parkir liar. (*)


Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com

di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved