Jadi Biang Macet, 23 Jukir Liar Diciduk Tim Panikam Polrestabes Makassar
Tim Penikam Polrestabes Makassar menciduk 23 juru parkir (Jukir) liar, Jl Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (21/6/2019) malam.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar menciduk 23 juru parkir (Jukir) liar, Jl Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (21/6/2019) malam.
Tim Penikam dipimpin oleh Komandan Tim (Dantim) Penikam, Ipda Arief Muda setelah menerima pengaduan ada parkir liar, tepat depan Celebes Convention Centre (CCC).
"Ada aduan masyarakat lewat hotline, tim kami langsung ke lokasi. Iya ada ada 23 jukir liar," kata Kasatreskrim Polrestabes, AKBP Indratmoko, Sabtu (22/6) pagi.
Baca: Hadiri Makan Malam FKP Unhas, Iqbal Suhaeb Sebut Keistimewaan Produksi Hasil Laut Makassar
Baca: 230 Warga Sudah Terdaftar pada Kegiatan Makassar Hapus Tatto
Baca: Konjen India Ajak Warga Makassar Ramaikan Hari Yoga Internasional
Kata AKBP Indratmoko, para Jukir liar itu diamankan karena pemgaduan masyarakat menyebutkan mereka, Jukir liar itu adalah biang kemacetan di Jl Tanjung Bunga.
Dari 23 Jukir liar, 11 orang warga Jl Nuri, Makassar, Rizal (19), Naba (49), Jafar (54), Ilham (22), Reski (21), Fandi (20), Wl (14), Nr (15), Suandi (29), Indar (34), Basri (20).
Lima warga asal Jl Rajawali, Rg (15), Alfian (18), Rustam (23), Eko (25), RZ (14). dua warga Jl Serojah, Anwar Lipu (50) dan Nisa (38), Kurniawan (19) warga Jl Flamboyan.
Kemudian, Iman (18) warga Nusa Indah, Andi (21) warga Jl Passalente, Andi Miftah (20) waega asal Jl Nusa Indah, dan Suardi (25) warga Cendrawasih, Kota Makassar.
Menurut AKBP Indratmoko, dari 23 orang tersebut, ada yang mendadak jadi Jukir, dan ada juga yang sudah lama jadi Jukir, tetapi kartu resmi Jukir tidak ditunjukan.
"Jadi semua itu juru parkir liar, makanya kami langsung amankan ke Polrestabes. Ada penjual bakso, ibu rumah tangga dan penjual minuman keras," jelas Indratmoko.
Saat ini, 23 Jukir liar itu masih diamankan dan ditahan di Mapolrestabes, sekalian 23 orang ini dimintai keterangannya masing-masing untuk kemudian diproses. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: