Datun Kejari Luwu Timur Sebar Spanduk Layanan Aduan Suami Nikah Lagi
Sosialisasi dilakukan dengan cara menyebar spanduk. Spanduk sudah terpasang di lantai 1 Kantor Kejari Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, mensosialisasikan layanan istri sah, yang keberatan suaminya menikah secara diam-diam.
Sosialisasi dilakukan dengan cara menyebar spanduk. Spanduk sudah terpasang di lantai 1 Kantor Kejari Luwu Timur.
Baca: Alat Musik Tuba Abad Ke-19 Dipajang di Museum Naval Lantamal VI
Baca: VIDEO: Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Manggarai Diciduk Polsek Tamalate
Alamat Kantor Kejari Luwu Timur di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Kantor Kejari Luwu Timur letaknya berhadapan dengan Kantor DPRD Luwu Timur.
Bersampingan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Malili dan Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Badan Kepengawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid menyambut baik terobosan Datun Kejari Luwu Timur ini.
Datun membuka layanan bagi istri sah, yang keberatan suaminya menikah secara diam-diam.
Biayanyapun gratis, bagi yang melaporkan suaminya.
"Sangat bagus. Jadi suami tidak macam-macam lagi nikah diam-diam kalau masih ada istri sahnya," kata Kamal kepada TribunLutim.com, Rabu (19/6/2019).
"Apalagi kalau suami itu berstatus ASN. Itu ada aturannya. Ada sanksinya kalau melanggar," imbuh Kamal.
Diberitakan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, kini membuka layanan bagi istri sah, yang keberatan suaminya menikah secara diam-diam.
Biayanyapun gratis, bagi yang melaporkan suaminya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: