Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Bone

3 Fakta Asmara Terlarang Jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini

3 Fakta Asmara Terlarang jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM

3 Fakta Asmara Terlarang jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan pejabat jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS, digeruduk massa karena diduga selingkuh dengan bidan puskesmas istri rekan sejawatnya di kejaksaan.

Agar kasus ini tak menimbulkan gejolak di Kabupaten Bone, kasus ini diambilalih Kejati Sulsel.

Dirangkum tribun-timur.com Kamis (20/6/2019), berikut fakta-fakta kasus yang menyita perhatian warga Bone dan Sulsel itu

1. Pernyataan Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, YS.

YS dilaporkan ber selingkuh dengan dengan salah satu staf atau bidan Puskesmas Watampone, EV.

Namun untuk tindak lanjut penanganya tetap di Kejati Sulselbar. Tarmizi juga telah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan agar yang bersangkutan tetap di Kejati sementara waktu.

"Saya sudah minta sama Aswan agar Kasipidsus tidak ke Bone dulu, untuk menghindari gejolak di sana," ujarnya.

2. Terbukti Punya Hubungan Asmara Terlarang

Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh dari timnya, YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan perempuan tersebut.

Diketahui, istri YS saat ini berada di Manado, Sulawesi Utara, bersama anaknya.

Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.

Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved