Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung Berani Sebut Yusril Ihza Mahendra Ngaco Saat Keliru Kutip Judul Buku di Sidang MK

Rocky Gerung Berani Sebut Yusril Ihza Mahendra Ngaco Saat Keliru Kutip Judul Buku di Sidang MK

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Rocky Gerung vs Yusril Ihza Mahendra 

Rocky Gerung Berani Sebut Yusril Ihza Mahendra Ngaco Saat Keliru Kutip Judul Buku di Sidang MK

TRIBUN-TIMUR.COM - Rocky Gerung menilai bahwa pernyataan kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ngaco dan baper.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung di acara catatan Demokrasi Kita yang diunggah melalui akun Youtube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada Selasa (19/6/19).

Rocky Gerung mengaku tertarik dengan persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tertarik sebetulnya kalau segi ada hukum acara ada di buku semua, saya tertarik fenomena sosilologi dari MK, jadi seuma harus nonton acara itu, ada pelajaran baru melalui kelas MK," ujar Rocky Gerung.

Baca: 10 Potret Kediaman Rocky Gerung yang Indah & Nyaman Bak di Tengah Hutan, Terungkap Sumber Uangnya

Rocky Gerung lantas mengomentari terkait sikap hakim dalam menghadapi sidnag sengketa pilpres.

"Karena di awal persidangan itu, ada yang menarik ketika hakim seperti memberi tebakan lagu lalu seluruh masyarakat disuruh menebak judul lagu itu," ujar Rocky sambil tersenyum.

Rocky lantas mengatakan bahwa persidangan ini akan membuat sejarah baru hukum dan politik di Indonesia.

"Seluruh poneliti hukum akan memberikan fokus, karena ingin mengetahui, apa efeknya terhadap sejarah hukum di Indonesia," ujar Rocky.

Rocky menilai akan banyak penelitian yang meneliti pilpres 2019.

"Akan banyak desertasi, tesis dan skripsi di tulis melalui peristiwa pilpres ini," ujar Rocky.

Rocky lantas menangkap proses persidangan bahwa hakim mencoba membedah hal yang bersifat di luar formalitas.

"Hakim berupaya memaparkan ada probelm yang lebih dari formalitas, yaitu soal justice," ujar Rocky.

Rocky lantas menyinggung soal argumen yang dibangun oleh kuasa hukum 01, Yusril Ihza Mahendra.

"Yusril Ihza harus mengutip ayat-ayat, tapi juga mengutip filsuf hukum, karena pihak 02 juga mengunakan beberapa ayat alqur'an," ujar Rocky.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved