Diciduk Berada di Panti Pijat Mallengkeri, Remaja Ini Kabur Lewat Jendela
Pria berswiter cokelat itu diciduk saat hendak kabur menaiki atap belakang panti pijat melalui jendela.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Seorang remaja terciduk petugas Sat Pol PP Kota Makassar saat penutupan lima panti pijat di Jl Mallengkeri Makassar, Remaja iti terciduk saat coba kabur lewat jendela, Rabu (19/6/2019) sore.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang remaja pria berusaha kabur saat puluhan Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban atau penutupan panti pijat di Jl Mallengkeri, Makassar, Rabu (19/6/2019) sore.
Pria berswiter cokelat itu diciduk saat hendak kabur menaiki atap belakang panti pijat melalui jendela.
Ia pun diminta turung oleh petugas Satpol PP yang mendapati.
"Dimana kamarmu tadi," kata petugas Satpol PP.
Pria berswiter cokelat itu diciduk saat hendak kabur menaiki atap belakang panti pijat melalui jendela.
Ia pun diminta turung oleh petugas Satpol PP yang mendapati.
"Dimana kamarmu tadi," kata petugas Satpol PP.
Polres Pangkep Tangkap Pegawai Rutan Pengedar Narkoba
Rocky Gerung Berani Sebut Yusril Ihza Mahendra Ngaco Saat Keliru Kutip Judul Buku di Sidang MK
"Tidak mandija saja," jawab remaja tersebut dengan wajah pucat.
"Mandi saja, kenapa kau memanjat di atas seng. Kalau kau tidak salah kau tidak naik di atas seng," ujar petugas Saptol PP berbaret biru tersebut.
Remaja yang diduga pelanggan panti pijat itu pun dibawa ke lantai dasar untuk diinterogasi.
Namun, berselang beberapa saaat ia pun dibebaskan.
Penutupan panti pijat yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar diduga bocor sebelum tiba di lokasi.
Pasalnya, saat penutupan, tidak seorang pun ladies atau pegawai pijat yang didapati.
Iqbal Harap BNI Syariah Tingkatkan Layanan dan Kontribusi untuk Makassar
Kantongi Sabu, Pemuda Maros Ini Dibekuk Polisi
Hanya beberapa foto ladies atau tukang pijat wanita yang berpakaian seksi, didapati berjejer di kashier tempat panti pijat tersebut.
Dalam operasi penertiban itu, Satpol PP menutup lima usaha panti pijat dari toral tujuh panti pijat yang ada di sepanjang Jl Mallengkeri, Makassar.
Penutupan itu berdasar atas rekomendasi Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Alasan penutupan, selain izin usaha yang sudah habis masa berlakunya, keberadaan panti pijat itu juga berada di radius 200 meter dari tempat ibadah dan sekolah. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: