Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Darurat Narkoba, BNN Janji Miskinkan Bandar

Langkah ini ditempuh karena semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulsel, bahkan trendnya disebut mengalami

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
BNN Bagi bagi stiker "Stop Narkoba di Kawasan CFD Anjungan Losari Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan siap memiskinkan bandar dan pengendar narkoba yang beraksi di wilayah hukumnya.

Langkah ini ditempuh karena semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulsel, bahkan trendnya disebut mengalami peningkatan tiap tahun.

"Siapapun yang berani mengedarkan narkoba akan kita miskinkan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Ustim Pangarian kepada Tribun, Minggu (16/06/2019).

Ia mencontohkan pada saat penangkapan seorang bandar narkoba di Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, beberapa bulan lalu bernama As alias Lagu.

Semua aset milik sang bandar seperti pabrik telur di Kabupaten Sidrap dengan taksiran harga Rp 5 miliar, 2 unit rumah dengan taksiran harga Rp 2,2 miliar disita.

Tak hanya itu ada 2 kavling tanah kosong dengan taksiran harga Rp 300 juta, sawah senilai Rp 500 juta, 5 unit mobil, dan 1 unit sepeda motor juga ikut diamankan.

"Selama ini kita hanya fokus pada penangkapan dan barang buktinya saja. Kita lupa pada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkobanya," tuturnya.

Ustim optimis dengan cara itu bisa memanilisir peredaran narkotika di Sulsel yang tiap tahun mengalami peningkatan.

"Kalau asetnya tidak disita, mereka berpeluang kembali mengedarkan karena hartanya masih banyak.

Kalau asetnya disita bisa memberika efek jera," paparnya.

Selain cara itu, BNN juga tetap akan meningkatkan antisipasi dan pencegahan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved