Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Adat Cabut Plt Raja Gowa Andi Kumala Idjo

Keputusan tersebut disampaikan usai rapat pertemuan seluruh Dewan Pemangku Adat, bersama Perangkat Adat Kerajaan Gowa, Sabtu (15/6/2019) malam.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Juru Bicara Lembaga Kerajaan Adat Gowa H Andi Hasanuddin Karaengta Tumailalang didampingi sejumlah Dewan Adat dan Perangkat Adat Kerajaan Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Adat Kerajaan Gowa, memutuskan mencabut status pelaksana tugas (Plt) Raja Gowa dari Andi Kumala Andi Idjo.

Keputusan tersebut disampaikan usai rapat pertemuan seluruh Dewan Pemangku Adat, bersama Perangkat Adat Kerajaan Gowa, Sabtu (15/6/2019) malam.

Kantongi Sabu, Pengangguran di Luwu Utara Diciduk Polisi

Seperti Ini Reaksi Najwa Shihab Tahu Setya Novanto Jalan-jalan & List Kelihaian Eks Ketum Golkar

"Pelaksana tugas Raja Gowa dicabut. Surat pelaksana tugasnya tercatat mulai malam hari ini," kata Juru Bicara Kerajaan H Andi Hasanuddin Karaengta Tumailalang, Sabtu (15/6/2019) tengah malam.

Hasanuddin sekaligus Sekretaris Kerajaan ini menyampaikan, keputusan tersebut diambil menyikapi langkah Andi Kumala, mencabut laporan hukum perusakan Istana Balla Lompoa.

Dewan Pemangku Adat dan Perangkat Adat Kerajaan menilai, Andi Kumala tidak memiliki kapasitas kerajaan untuk mencabut laporan tersebut.

"Atas kejadian ini, tanggung jawab pelaksana tugas dinilai cacat dan tidak memenuhi perasaan adat, serta mencederai perasaan perangkat adat," imbuh Hasanuddin.

Andi Hasanuddin juga menyampaikan, oknum-oknum yang telah berupaya mencabut laporan tersebut ke Mabes Polri, diputuskan dikeluarkan dari Lembaga Adat Kerajaan Gowa atas perbuatannya.

Diketahui, Andi Kumala Andi Idjo sebelumnya mengirim dua utusan ke Mabes Polri, untuk mencabut laporan atas insiden tiga tahun lalu itu, pada Kamis (13/6/2019) kemarin.

Sementara itu, Andi Kumala Andi Idjo belum memberikan tanggapan terkait pencabutan status pelaksana tugas darinya.

Korban banjir yang mengungsi di kompleks TK di Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (16/6/2019).
Korban banjir yang mengungsi di kompleks TK di Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (16/6/2019). (Hardiansyah/Tribun Timur)

Hingga berita ini diturunkan, Tribungowa.com telah mencoba menelepon Andi Kumala untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat respon.

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.comdi Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved