Andi Kumala Sebut Pencabutan Laporan Perusakan Balla Lompoa di Mabes Polri Sudah Tepat
Utusan tersebut berjumlah tiga orang dari kerajaan yang dipimpin oleh Andi Masualle Petta Ago bersama Didis Abdi Abubaeda sebagai pelapor.Andi Kumala
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pelaksana Tugas (Plt) Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo mengatakan pencabutan laporan pembobolan Istana Balla Lompoa ke Mabes Polri dilakukan oleh utusan Dewan Adat Tinggi sudah tepat.
Utusan tersebut berjumlah tiga orang dari kerajaan yang dipimpin oleh Andi Masualle Petta Ago bersama Didis Abdi Abubaeda sebagai pelapor. Andi Kumala mengatakan dirinya hanya sebatas menerima laporan soal rencana tersebut.
LP2M Unhas Bantu Pemkab Luwu Utara Susun Peraturan Pembangunan Industri
NOAH Rilis Lagu Single Terbaru Wanitaku Bisa Didengar Disini & Kunci Gitar, Sudah Dengar?
"Saya tidak terlibat dalam pencabutan itu, tetapi tim yang dipimpin Andi Masualle bersama Didis," kata Andi Kumala yang dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (15/6/2019) sore.
"Mereka telah melapor ke dewan adat tinggi Andi Makmum Bau Tayang, jadi saya sampaikan silakan berangkat kalau begitu," sambung Andi Kumala.
Andi Kumala menyatakan, perangkat adat kerajaan Gowa telah demisioner pasca meninggalnya Raja Gowa Andi Maddusila, tahun 2018 lalu.
Oleh karena itu, katanya, pencabutan laporan kasus itu dinilai sudah tepat karena telah melapor ke dewan adat tinggi.
"Itu keliru (penolakan). Lembaga adat yang dibentuk Andi Maddusila sudah demisioner dan bubar dengan sendirinya ketika Almarhum wafat," bebernya.
Andi Kumala menyatakan dirinya masih tetap sebagai Pelaksana Tugas Raja Gowa sesuai pemberian mandat ketika Andi Maddusila wafat. Menurutnya, pencabutan status hanya bisa dilakukan oleh dewan adat tinggi.

"Itu tidak sah, Andi Makmum yang mengeluarkan mandat. Yang berhak mencabut dia juga. Semua perangkat adat sudah demisior, saya punya hak untuk menyusun perangkat adat yang baru."
"Kedua ini juga bukan lagi kerajaan seperti dulu yang punya kekuasaan. Tetapi kita hanya sebagai pelestari budaya yang telah digariskan oleh leluhur," tandasnya.
Diketahui anggota keluarga Kerajaan Gowa sebelumnya melaporkan kasus dugaan perusakan bersama-sama Pintu Kerajaan Gowa tahun 2016 lalu.
Ketika itu, keluarga kerajaan melaporkan adanya pembukaan paksa pintu masuk di Museum Balla Lompoa, bahkan membawa gurinda untuk membuka brankas.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: