Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Periksa Bupati, Kejati Tingkatkan Status Suap Rp 4,9 M di Bulukumba

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status kasus dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK pembangunan proyek

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status kasus dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK proyek irigasi di Bulukumba.

Status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, penanganan kasus tersebut melalui proses gelar perkara.

"Pidsus berhasil tingkatkan status penyelidikan kasus DAK Bulukumba ke tahap penyidikan," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (14/06/2016), usai salat Jumat.

Setelah gelar perkara dan peningkatan status, proses selanjutnya adalah memanggil para pihak yang terkait dalam perkara ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Polrestabes Siapkan 600 Personel Kawal Sidang PHPU Pilpres di Makassar

Inilah Perempuan yang Membocorkan Keberadaan Prada DP di Banten, Pembunuh Vera Oktaria itu Ditangkap

Selama proses puldata pulbaket dan penyelidikan kasus ini, sebelumnya penyidik telah mengambil keterangan sekitar puluhan pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut.

Diantaranya rekanan proyek, Inspektorat, Dinas PUPR, Oknum PNS pegawai honore, termasuk Bupati Bulukumba, A Sukry Sappewali.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab BulukumbaAndi Zulkifli, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, Kepala Bagian Persuratan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.

Sekedar diketahui kasus ini muncul ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba Andi Ichwan memposting status di FB.

Status trsebut yang sempat viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu, setelah ia mengunggah status pengakuan suapnya ke Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK senilai Rp 49 Miliar.

Dua hari sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Rabu, (23/1/2019), Akbar Faizal memint Jaksa Agung M Prasetyo segera tuntaskan kasus dugaan korupsi suap dalam rencana pembangunan proyek saluran irigasi di Bulukumba

Akbar menyebut Bupati Bulukumba Andi Syukri Sapewali, terlibat dalam dugaan kasus yang sudah ditangani Kejati Sulsel.

"Saya meminta kasus ini jadi prioritas," kata Akbar dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (23/1/2019) petang.

Akbar menyebut, sejauh ini langkah Kejati Sulsel sudah memberi warning kepada pemerintah daerah untuk tidak semena-mena di daerahnya.

Dia mengaku sudah mengamati sejumlah daerah yang dipimpin dengan pendekatan masa lalu yang bisa memerintah tanpa perlu merasa khawatir melanggar, terutama dalam pengelolaan anggaran.

Inilah Perempuan yang Membocorkan Keberadaan Prada DP di Banten, Pembunuh Vera Oktaria itu Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi di Bojo Barru

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved