Dirut PDAM Pangkep: Pipa dan Pemasangan Jaringan Bukan PDAM, Tapi Dinas Tata Ruang
Plt Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pangkep, Andi Yathrib Pare menyebut pemasangan jaringan dan pipa adalah bukan kewenangan PDAM
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Plt Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pangkep, Andi Yathrib Pare menyebut pemasangan jaringan dan pipa adalah bukan kewenangan PDAM, melainkan Dinas Tata Ruang Pangkep.
Yathrib ingin memperjelas ini ke masyarakat, jika ada kebocoran pipa yang selalu dikaitkan oleh PDAM Pangkep.
"Masyarakat Pangkep harus tahu, pipa dan pemasangan jaringan bukan wewenangnya PDAM tetapi Dinas Tata Ruang Pangkep," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Baca: Ratusan Mahasiswa Asal Tangayya Pangkep Tertahan di Pulau
Baca: Dishub Pangkep Sebut Bukan Wewenangnya Soal Kapal Perintis Tidak Beroperasi
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Hardianty, Caleg Perempuan Terpilih DPRD Pangkep, Masih Jomblo
Yathrib menyebut, tidak menyalahkan Dinas Tata Ruang melainkan PDAM tidak dilibatkan pemasangannya.
"Kita tidak salahkan Dinas Tata Ruang, cuma kan sebenarnya PDAM harus dilibatkan tetapi mereka tidak libatkan pemasangannya," ungkapnya.
Terkadang, kata dia Dinas Tata Ruang tidak melibatkan PDAM dalam pemasangan pipa, sehingga ada pipa yang sekedar asal pasang.
"Mereka biasanya tidak libatkan kita, jadi biasa itu kalau ada pipa bocor, pipanya terendam di selokan hingga mengakibatkan air PDAM bau, hitam dan kotor. Itumi airnya yang sampai ke pelanggan," jelasnya.
Dia menyebut, seluruh perbaikan jaringan pipa PDAM, kebocoran dan untuk kelancaran air akan didanai.
"Tahun ini akan ada dana hibah dari Pemkab Pangkep senilai Rp 300 juta untuk perbaikan pipa kebocoran dan untuk kelancaran airnya," katanya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
A