Kepala Desa Baruga Bakar Rumah Warga di Luwu Timur, Simak Masalanya!
Pembakaran dibantu warga, anggota Satpol PP bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), TNI dan anggota BPD Baru
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Roy Mursyam membakar satu unit rumah warga yang tidak dihuni Rabu (12/6/2019).
Mereka membakar rumah tersebut setelah warganya menempati melakukan aksi pesta minuman keras (miras),
Rumah yang dibakar lokasinya di pinggir sungai, Jl Jendral Sudirman, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNWIKI :Sukri Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Selayar, Ini Profilnya
Legislator Terpilih DPRD Sulsel Bakal Gunakan Pakaian Merk Terkenal, Segini Anggarannya
Pembakaran dibantu warga, anggota Satpol PP bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), TNI dan anggota BPD Baruga.
Rumah tersebut dibakar buntut dua warga Jl Kelapa, Desa Baruga bernama Baharuddin (44) dan Bactiar (36) tewas usai pesta miras oplosan di tempat itu.
Baharuddin dilaporkan tewas lebih dulu, Kamis (6/6/2019), kemudian menyusul Bactiar. Sebelum tewas, Bactiar dirawat di RSUD I Lagaligo namun nyawanya tak tertolong. Korban dan rekannya pesta miras selama dua hari berturut-turut mulai 3 hingga 4 Juni 2019.
Roy Mursyam mengatakan dengan dibakarnya rumah ini supaya Desa Baruga kedepannya bebas dari miras. Rumah yang dibakar menjadi lokasi pesta miras.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersatu untuk membasmi miras dan narkoba," kata Roy di lokasi.
Razia miras juga dilakukan di sejumlah kios yang diduga menjual miras secara bebas kepada warga Baruga. Pemilik kios diperingati agar tidak lagi menjual miras.
Diberitakan, korban tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi dua orang.
Korban tewas bernama Baharuddin (44) dan Bactiar (36). Dua korban tewas itu warga Jl Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Baharuddin dilaporkan tewas lebih dulu, Kamis (6/6/2019), kemudian menyusul Bactiar. Sebelum tewas, Bactiar dirawat di RSUD I Lagaligo namun nyawanya tak tertolong.
"Jadi korban meninggal ada dua orang, Baharuddin dan Bactiar," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (7/6/2019).

Adapun korban pesta miras oplosan yaitu Baharuddin, Bactiar, Iskandar (28), Ucil, Hendra, Irwan warga Jl Kelapa, Desa Baruga dan satu warga dari Tenggara, Sultra bernama Ramadan.
Hasil interogasi KBO Reskrim IPDA Djemmi Ramos bersama Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan, korban dan rekannya pesta miras selama dua hari.