Arus Mudik Lebaran, Segini Jumlah Kecelakaan di Maros
Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Arsyad, mengatakan terdapat dua kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Maros, selama arus mudik lebaran
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Arsyad, mengatakan terdapat dua kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), selama arus mudik lebaran Idulfitri 1440 Hijriah.
Kecelakaan lalu lintas tersebut, kata dia, menyebabkan seorang meninggal dunia, dan seorang lainnya mengalami luka berat.
"Kedua korban kecelakaan lalu lintas tersebut, masuk kategori pemudik," kata Ipda Arsyad, kepada tribun-maros.com, Selasa (11/6/2019).
Baca: Ketua Golkar Bertemu Ketua KAHMI, Isyarat Berpaket di Pilkada Maros?
Baca: Tidak Hadir Hari Pertama Kerja, ASN Maros Terancam Sanksi
Baca: Asyik Bermain Air, Warga Makassar Pingsan di Bantimurung Maros
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 1440 Hijriah itu, juga menimbulkan kerugian materil.
"Ada kerugian materil yang ditaksir sekitar enam juta rupiah," ujarnya.
Saat ditanya penyebab kecelakaan, Arsyad mengaku rata-rata disebabkan karena kelalaian pengendara sepeda motor.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, mengatakan terdapat sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di Maros.
Titik tersebut, kata Amalia, terdapat di Jl Poros Maros-Pangkep, dan Jl Poros Maros-Bone.
Titik rawan kecelakaan, untuk Jl Poros Maros- Pangkep, seperti di Dusun Tanrimata dan Dusun Tambua, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Maros.
Tepatnya, di Jl Poros Maros- Pangkep KM 5 dan KM 6.
Titik rawan lainnya, yakni di Dusun Salenrang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros
Tepatnya, di Jl Poros Maros- Pangkep KM 8, KM 9, dan KM 10.
Sementara itu, kata Amalia, di ruas Jl Poros Maros-Bone, juga terdapat sejumlah titik yang dianggap rawan lakalantas.
Titik yang dimaksud, yakni di Dusun Pakalli, Desa Alatengngae, Kecamatan Bantimurung.
Tepatnya, di Jl Poros Maros-Bone KM 5 dan KM 6.