Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arus Mudik Lebaran, Segini Jumlah Kecelakaan di Maros

Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Arsyad, mengatakan terdapat dua kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Maros, selama arus mudik lebaran

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Dok AKP Andi Alamsyah
Sebuah mini bus warna putih terbalik di Camba, Maros, Selasa (11/6/2019) pagi tadi / Dok. AKP Andi Alamsyah 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Arsyad, mengatakan terdapat dua kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), selama arus mudik lebaran Idulfitri 1440 Hijriah.

Kecelakaan lalu lintas tersebut, kata dia, menyebabkan seorang meninggal dunia, dan seorang lainnya mengalami luka berat.

"Kedua korban kecelakaan lalu lintas tersebut, masuk kategori pemudik," kata Ipda Arsyad, kepada tribun-maros.com, Selasa (11/6/2019).

Baca: Ketua Golkar Bertemu Ketua KAHMI, Isyarat Berpaket di Pilkada Maros?

Baca: Tidak Hadir Hari Pertama Kerja, ASN Maros Terancam Sanksi

Baca: Asyik Bermain Air, Warga Makassar Pingsan di Bantimurung Maros

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 1440 Hijriah itu, juga menimbulkan kerugian materil.

"Ada kerugian materil yang ditaksir sekitar enam juta rupiah," ujarnya.

Saat ditanya penyebab kecelakaan, Arsyad mengaku rata-rata disebabkan karena kelalaian pengendara sepeda motor.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, mengatakan terdapat sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di Maros.

Titik tersebut, kata Amalia, terdapat di Jl Poros Maros-Pangkep, dan Jl Poros Maros-Bone.

Titik rawan kecelakaan, untuk Jl Poros Maros- Pangkep, seperti di Dusun Tanrimata dan Dusun Tambua, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Maros.

Tepatnya, di Jl Poros Maros- Pangkep KM 5 dan KM 6.

Titik rawan lainnya, yakni di Dusun Salenrang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros

Tepatnya, di Jl Poros Maros- Pangkep KM 8, KM 9, dan KM 10.

Sementara itu, kata Amalia, di ruas Jl Poros Maros-Bone, juga terdapat sejumlah titik yang dianggap rawan lakalantas.

Titik yang dimaksud, yakni di Dusun Pakalli, Desa Alatengngae, Kecamatan Bantimurung.

Tepatnya, di Jl Poros Maros-Bone KM 5 dan KM 6.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved