Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Soenarko Jadi Trending Topic Google karena Disebut Makar, Siapa Dia? Ini Profilnya
Ia adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mayjen TNI (purn) Soenarko menjadi trending topic google, Sabtu (6/1/2019).
Ia menjadi pembahasan karena disebut melakukan makar dan menyelundupkan senjata.
Kabar tersebut sontak membuat Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo angkat bicara.
Johannes Suryo Prabowo mengaku sakit hati atas tuduhan kepada mantan Danjen Kopassus tersebut.
"Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya, sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?" kata Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)
Dilansir dari Tribunnews, seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.
Ia kini ditahan di Rutan Guntur bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.
Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.
Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.
"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.
Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.
Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.
"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.
Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.