Pemkab Raih WTP, Ketua DPRD Enrekang Sebut Berkat Pengawasan Legislatif
Pemerintah Kabupaten Enrekang baru saja memperoleh meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang baru saja memperoleh meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset tahun anggaran 2018.
Hal itu pun membuat kesan tersendiri bagi Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma. Menurutnya ini adalah sejarah tersendiri baginya.
Pasalnya, penghargaan WTP dari BPK untuk Kabupaten Enrekang baru bisa diraih untuk pertama kalinya setelah dirinya menjabat pimpinan tunggal DPRD kabupaten Enrekang sejak tahun 2018.
Baca: Komunitas EPC Polres Enrekang Bagi-bagi Pabuka Gratis
Baca: Raih WTP, Enrekang Masih Punya Catatan Penting dari BPK
Baca: Target Rp 5 M Zakat Fitrah, Baznas Enrekang Imbau Warga Bayar Zakat di Lembaga Resmi
Ia menjadi pimpinan tunggal di DPRD Enrekang, lantaran dua pimpinan lainnya terjerat kasus korupsi Bimtek tahun lalu.
"Saya selaku pimpinan DPRD Enrekang mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD kabupaten yang telah bekerja dengan baik dalam hal pengawasan," kata Disman pada TribunEnrekang.com, Kamis (30/5/2019) siang.
Ia menjelaskan, raihan WTP bisa dicapai tak lepas dari peran para anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Khususnya dalam hal pengawasan penggunaan keuangan daerah, sehingga BPK Republik Indonesia perwakilan Sulsel setelah melakukan pemeriksaan memberikan opini WTP.
"Dan yang sangat luar biasa karena ini gelar pertama kali di dapatkan Enrekang, selama ini cuma WDP atau disclaimer," ujar Disman.
Ia pun berharap opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: