Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks, dari Bos Jasa Satpam, Dokter hingga Politisi PAN

Kepolisian telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks, selama sepekan terakhir.

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok kompas.com
Daftar Orang yang Ditangkap karena Sebar Hoaks, dari Bos Jasa Satpam, Dokter hingga Politisi PAN 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kepolisian telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks, selama sepekan terakhir.

Terlebih pada periode 21-22 Mei 2019, polisi menangkap 10 tersangka penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Termasuk dosen, wiraswasta, hingga terbaru, politikus PAN, Mustofa Nahrawardaya yang diciduk polisi karena menyebarkan hoaks.

Baca: GEGER! Tiket Pesawat Domestik Rute Bandung-Medan Tembus Rp 21 Juta, Ini Komentar Pihak Kemenhub

Baca: Penentuan 1 Syawal 1440 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 3 Juni, Hilal Dipantau dari 105 Lokasi

Baca: TRIBUNWIKI: Heboh Muzakir Manaf Keluarkan Pernyataan Tentang Referendum, Siapa Dia? Ini Profilnya

Para tersangka ini dijerat dengan tindak pidana undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Serta terancam hukuman pidana penjara yang beragam, dari enam hingga 10 tahun.

Berikut daftar sejumlah orang yang ditangkap karena menyebarkan hoaks, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. SDA, wiraswasta

SDA (belakang) pelaku penyebar hoaks ditampikan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jumat (22/5/2019).
SDA (belakang) pelaku penyebar hoaks ditampikan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jumat (22/5/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Tersangka pertama berinisial SDA, seorang wiraswasta yang ditangkap di Bekasi, Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB.

SDA diduga menyebarkan hoaks adanya personel Brimob dari negara lain saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ungkap SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Menurut keterangan polisi, SDA menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di WhatsApp.

Aparat mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.

2. YHA, bos jasa satpam


Kabidhumas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tengah menjelaskan penangkapan warga majalengka yang menyebarkan berita hoax di WhatsApp.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tengah menjelaskan penangkapan warga majalengka yang menyebarkan berita hoax di WhatsApp. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Nasib serupa juga dialami YHA, bos jasa petugas keamanan (satpam) juga ditangkap karena menyebar hoaks soal anggota Brimob mirip tentara asing.

YHA, warga Dusun Cangkukan, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap di Majalengka, Sabtu (25/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved