ALASAN Polri Belum Juga Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 22 Mei, Takut Karena Papan Atas?
ALASAN Polri Belum Juga Tangkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei, Benar Takut Karena Papan Atas?
ALASAN Polri Belum Juga Tangkap Aktor Intelektual Aksi 22 Mei, Benar Takut Karena Papan Atas?
TRIBUN-TIMUR.COM,- Hingga saat ini aktor intelektual kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 belum juga ditangkap.
Meski para perusuh juga diketahui melakukan ancaman akan melakukan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Salah satu diantaranya merupakan pimpinan lembaga survei.
Baca: Benarkah Prabowo ke Dubai Cek Kesehatan & Urusan Bisnis Seperti Kata BPN? Ini Fakta dan Rombongannya
Baca: Mengenal Jerry D Gray Mantan Tentara AS Terancam Penjara Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis
Baca: Heboh di Sosmed, Lion Air Tanggapi Begini Harga Tiket Pesawat CGK ke Pekanbaru Tembus Rp 6,6 Juta
Dilansir dari Tribunnews.com, Mabes Polri masih terus berupaya mengumpulkan dan melakukan pendalaman alat bukti untuk menangkap aktor intelektual dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
"Nanti kalau misalnya alat bukti yang dimiliki sudah cukup dari hasil analisa gelar perkara, pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Ia menyebut jajarannya juga masih mendalami keterangan dari enam tersangka yang telah diamankan.
Nantinya bila aktor intelektual telah berhasil diamankan dan diperiksa, Polri juga dapat mengetahui motif atau alasan dibalik 4 tokoh nasional dijadikan target operasi pembunuhan.
"Nanti aktor intelektual diperiksa baru ketahuan siapa saja dan apa dasarnya aktor intelektual memilih beberapa tokoh yang akan dieksekusi," kata dia.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga membantah adanya tekanan dari pihak luar karena belum mengungkap aktor intelektual tersebut.
Menurutnya, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga, kata dia, proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri adalah proses pembuktian secara ilmiah.
"Bukan hanya dari satu perspektif, tapi dari berbagai perspektif. (karena) Ini proses pembuktian hukum, demikian," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri sudah mengantongi identitas aktor intelektual rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu tokoh pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara terkait enam eksekutor yang diamankan, Polri menduga mereka adalah pembunuh bayaran profesional.
"(Otak rencana pembunuhan) seseorang itu sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang mendalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal enggan membeberkan identitas orang yang diduga menjadi dalang rencana pembunuhan empat tokoh nasional itu. Dia juga belum mau menyebut pihak-pihak yang jadi target pembunuhan dan berjanji akan mengumumkannya pada waktu yang tepat.