Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

KPU Siapkan 20 Pengacara Hadapi 7 Poin Gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi

KPU pun telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi seluruh gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

Editor: Anita Kusuma Wardana
HO
KPU Siapkan 20 Pengacara Hadapi 7 Poin Gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemilihan Umum atau KPU siap menghadapi gugatan pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU pun telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi seluruh gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Inilah 5 Kecurangan Jokowi Versi Prabowo-Sandiaga, Termasuk Karni Ilyas Cuti Panjang di ILC TV One

Baca: 4 Fakta Mustofa Nahrawardaya Bos IT BPN Prabowo-Sandi yang Ditangkap Polisi, 2 Kali Gagal ke Senayan

Baca: 5 Kali Menang Berturut-turut di Pemilu, 2 Kali Pecundangi Prabowo, Ini Rahasia Sederhana Jokowi

Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.

"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat kpu datanya," ujar Ali.

Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Syarat Prabowo-Sandi Menang di MK

Arena kontestasi Pilpres 2019 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. 

Tim Hukum 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dikomandoi Bambang Widjojanto sudah mendaftarkan gugatan Sengketa PHPU Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi Jumat (24/5/2019).

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk memenangkan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK) tidaklah mudah.

Sebab, BPN perlu bukti yang cukup untuk meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atas dalil mereka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved