Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabur dari Rumah, Sepasang Pelajar Dipergoki Berhubungan Intim di Kos

Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Editor: Ansar
ilustrasi
Ilustrasi hubungan intim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak delapan pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.

Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Demikian disampaikan oleh Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dua pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.

Berikut fakta-faktanya :

1. Persetubuhan dilakukan di Kamar kos teman

Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.

 Inilah Daftar 18 Pemain Persib Bandung yang Diboyong Lawan Semen Padang

 Tiga Hari Hilang di Laut, Warga Majene ini Belum Juga Ditemukan

Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.

 "Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.

 Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.

2. Ditemukan Dua Orang Perempuan Kakak Beradik

Namun, pihaknya mendapati para pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).

"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan pak Babinkamtibmas dan pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.\

22 Mahasiswa Barru Dapat Bantuan Beasiswa S1 dari Baznas

3. Akui Hubungan Badan

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved