Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Mahasiswa Unhas Teliti Lontara Latoa di Bone, Ini Tujuannya

Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), meneliti eksistensi Lontara Latoa (Pangadereng) di Kabupaten Bone

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Dok Tim Mahasiswa Unhas
Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), meneliti eksistensi Lontara Latoa (Pangadereng) di Kabupaten Bone. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Jelita Septiani Aprisal, Nur Azirah, dan Juwita Septiana Aprisal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), meneliti eksistensi Lontara Latoa (Pangadereng) di Kabupaten Bone.

Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Jelita Septiani Aprisal, Nur Azirah, dan Juwita Septiana Aprisal.

Ketiganya dibimbing oleh Dosen Hukum Unhas, Andi Kurniawati SH MH.

Baca: Bupati Sidrap Temui Rektor Unhas, Ini Dibahas

Baca: Peduli Budaya, Tiga Mahasiswa Unhas Teliti Adat Tammu Taung di Pulau Pa’jenekang

Baca: Mahasiswa Unhas Ciptakan Inovasi Alat Sortir dan Grading Mini

Lokasi penelitian dipusatkan di Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Jelita Septiani Aprisal, mengatakan penelitian dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap bentuk hukum adat, serta kebudayan yang ada dalam masyarakat Bugis Bone.

Sumber informasi hukum Lontarak Latoa dengan konsep Pangadereng, kata dia, perlu diperhatikan agar ke depannya tetap diturunkan pada generasi selanjutnya.

Terutama dalam perkembangan zaman yang lebih maju ini.

"Apabila ide itu tiba, dan diketahui oleh generasi berikutnya, tentu akan mencapai kehidupan masyarakat yang memiliki ketaatan hukum, nilai dan moral dengan kualitas baik," kata Jelita Septiani Aprisal, via rilis, Kamis (23/5/2019).

Panelitian yang disupport oleh Dikti tersebut, tambah Jelita, untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mempertahankan Lontarak Latoa dengan konsep Pangadereng.

Sejak dilakukan observasi, ditemukan informasi Lontarak Latoa dengan konsep Pangadereng masih ada dan tetap dipertahankan oleh masyarakat bugis.

Termasuk hasil wawancara dengan Camat Barebbo, Andi Asman Sulaiman yang turut membenarkan eksistensi Lontarak Latoa itu.

"Menurut beliau, nilai adek tetap dijunjung tinggi dalam setiap perbuatan. Nilai bicara, getteng, lempu, ada temmapasilaingeng, inilah dasar yang dipegang bagi masyarakat bugis dalam berbicara," ujarnya.

Hal senada kata mahasiswi angkatan 2017 itu, disampaikan Kepala Desa Kajaolaliddong, Muh Rusli.

Di dalam kehidupan sehari-hari, tingkah laku masyarakat itu bersandar pada nilai-nilai pangadereng, sehingga masyarakat hidup rukun, teratur dan aman.

"Bukan hanya itu, adanya situs-situs peninggalan dari kajaolaliddong sang cendekiawan Bone tetap dijaga keberadaannya hingga sekarang," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved