Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Residivis Narkoba di Majene ini Sudah Dua Kali Kabur, Kini Lari Saat Sidang Putusan

Menggunakan kemeja putih dan celana jeans tanpa rompi tahanan, Asis berjalan menuju kerumunan orang yang duduk di depan ruang sidang.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Edyatmajawi/Tribun Timur
Terdakwa kasus narkoba yang kabur saat menunggu sidang di PN Majene, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Asis Bin Jafar alias Aci, tahanan kasus narkoba melarikan diri saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Majene.

Terdakwa kasus narkoba itu melarikan diri saat sedang menunggu jadwal persidangan, Selasa (21/5/2019) siang.

PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot

VIDEO Detik-detik Live Kompas TV Massa Serang Polisi dengan Kembang Api saat demo di Bawaslu, Nonton

Upaya melarikan diri terdakwa sempat terekam CCTV. Pada rekaman kamera pengintai PN Majene, Asis terlihat meninggalkan ruang tunggu tahanan pada pukul 14.41 WITA.

Menggunakan kemeja putih dan celana jeans tanpa rompi tahanan, Asis berjalan menuju kerumunan orang yang duduk di depan ruang sidang.

Ia pergi tanpa disadari oleh jaksa dan Polisi yang mengawal sidang.

Asis lalu berjalan meninggalkan ruang sidang menuju tempat parkir. Terdakwa ini pun menghilang.

Kasi Pidum Kejari Majene, Andi Asben menjelaskan, Asis rencananya menjalani sidang putusan di PN Majene.

Kata Asben, terdakwa sebelumnya dituntut delapan tahun penjara. 

*Asis Pernah Kabur dari Mapolres Majene*

Asis merupakan residivis kasus narkoba. Sebelum perkara yang menjeratnya kali ini, pria kelahiran 1 Januari 1982 itu pernah juga tersandung kasus narkoba.

Ia pernah jadi tahanan Mapolres Majene pada Oktober 2016 lalu. Namun Asis nekat kabur saat pemeriksaan.

Saat itu, Asis alias Aci kabur pada malam hari ketika Mapolres sedang sepi. Ia jalan kaki ke pantai dan menuju Kelurahan Rangas.

Selanjutnya, Aci menyewa mobil rental dan lari ke Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Terdakwa kasus narkoba yang kabur saat menunggu sidang di PN Majene, Selasa (21/5/2019).
Terdakwa kasus narkoba yang kabur saat menunggu sidang di PN Majene, Selasa (21/5/2019). (Edyatmajawi/Tribun Timur)

Aci pun buron selama lima bulan. Pria itu lalu berhasil dibekuk di Kelurahan Ogotua Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Maret 2017.

Kasat Narkoba Polres Majene, AKP Muh Ikhsan menjelaskan, Aci kembali ditangkap setelah menjalani masa tahanan di kasus lamanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved