Residivis Narkoba di Majene ini Sudah Dua Kali Kabur, Kini Lari Saat Sidang Putusan
Menggunakan kemeja putih dan celana jeans tanpa rompi tahanan, Asis berjalan menuju kerumunan orang yang duduk di depan ruang sidang.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Edyatmajawi/Tribun Timur
Terdakwa kasus narkoba yang kabur saat menunggu sidang di PN Majene, Selasa (21/5/2019).
Ia ditangkap di rumahnya di Barane Dhua, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Januari lalu.
Dari tangan pelaku, ditemukan dua sachet narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing seberat 0,57 gram dan 0,51 gram.
"Kami tangkap lagi (Setelah bebas)," jelas AKP Ikhsan, Selasa malam.
Pada perkara kali ini, Asis dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun saat akan dilaksanakan sidang pembacaan putusan, Aci kembali berhasil melarikan diri dari PN Majene, Selasa (21/5/2019) siang. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita Terkait