Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot

PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot

Editor: Rasni
Tribunnews
PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot 

TRIBUN-TIMUR.COM - PNS Siap-siap Dipecat Kalau Ikut Aksi Demo Hari Ini 22 Mei 2019, Kalau ke Jakarta Langsung Dicopot

Awas, hati-hati bagi kalian yang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

PNS dilarang ikut andil aksi people power yang rencananya digelar hari ini, Rabu (22/5/2019), menentang hasil Pilpres 2019.

Ancamannya tidak main-main, pemecatan langsung.

Inilah yang diserukan Wali Kita Cimahi Ajay M Priatna.

Baca: Gegara Undangan Aksi 22 Mei 2019 di WhatsApp, Karier PNS AS Terancam Hancur

Baca: PNS Mamasa Segera Terima THR, Berikut Jadwal Pencairan

Baca: Kakanwil Serahkan 304 SK CPNS Kemenag Sulsel Tahap Pertama

Ajay M Priatna menegaskan, dia tidak akan segan menerapkan sanksi tegas untuk jajaran ASN di bawahnya yang ikut dalam aksi tersebut. "Kami melarang ASN terlibat kegiatan seperti itu.

Tidak boleh, apabila ada yang ikut ke Jakarta saya akan langsung pecat," katanya di sela Operasi Pasar Murah (OPM) di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (21/5/2019).

Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi berat yang bisa diberikan kepada ASN karena dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ASN harus netral.

"Banyak hal yang harus diselesaikan, ngapain ikut aksi ke Jakarta. Sejauh ini saya tidak menemukan jajaran ASN yang ikut aksi politik," ucapnya.

Oleh karena itu, dia sekali lagi mengingatkan agar ASN Pemkot Cimahi tidak ikut terprovokasi dan terlibat dalam aksi people power tersebut.

meminta masyarakat Kota Cimahi agar menghormati hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ajay juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi aksi yang sama.

"Masyarakat jangan sampai terprovokasi apalagi hingga ikut aksi ke Jakarta yang bisa merugikan," ujarnya. 

Baca: Surya Darma Ungkap 2 Alasan Suara PKS Naik di Sulsel

Baca: Peringatan Dini Cuaca, Waspada Angin Kencang di Pesisir Sulbar Hari Ini

Baca: VIDEO Detik-detik Live Kompas TV Massa Serang Polisi dengan Kembang Api saat demo di Bawaslu, Nonton

Dia menuturkan, ada kanal resmi untuk menggugat hasil Pemilu 2019 tersebut yakni ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga masyarakat tidak perlu untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta," katanya.  

Begini Skenario Besar Dibalik Demo 22 Mei 2019, Moeldoko: Bukan Hal Main-main Tapi Sungguhan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved