Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Dalilnya

Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Ini Dalilnya

Editor: Rasni
Tribunnews
Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Dalilnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Dalilnya

Selain puasa dan salat tarawih, umat Muslim juga diwajibkan membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadan. 

Untuk diketahui, Zakat Fitra berbeda dengan jenis zakat lain, seperti zakat harta.

Sifatnya wajib. Namun, siapa sajakah yang sebenarnya diwajibkan membayar zakat fitrah?

Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Dalilnya
Daftar Orang Wajib Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Waktu, dan Jumlah yang Wajib Dibayarkan, Dalilnya (Tribunnews)
 

Jawaban:

Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, besar maupun kecil.

Membayar zakat fitrah bahkan adalah hal yang wajib bagi bayi yang baru lahir di malam sehari sebelum Idul Fitri.

Zakat fitrah juga wajib bagi orang sakit, serta mereka yang mendekati ajal.

Namun, ketentuan bagi seseorang yang wajib berzakat fitrah adalah mereka harus memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarganya pada tanggal 1 Syawal.

Baca: Lafaz Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak/Istri & Diwakilkan, Simak juga Syarat Sah Zakat

Baca: Ada Geray Zakat di Kantor Bupati Bulukumba, Ini Tujuannya

Kewajiban zakat fitrah kepada setiap muslim ini, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.

Hal tersebut berdasarkan hadis Ibnu Umar bahwasanya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari-Muslim).

Di Indonesia yang makanan pokoknya adalah beras, zakat fitrahnya dapat berbentuk beras dengan takaran per orang 2,5 kilogram.

Zakat fitrah juga dapat dengan uang tunai senilai 2,5 kilogram beras.

Perlu diingat, untuk harga beras yang digunakan adalah yang sama dengan yang biasa kita makan.

Baca: Jadwal Liga 1 Hari Ini - Borneo FC vs Arema FC Live Indosiar dan Persela vs Persipura Live Ochannel

Baca: Live Streaming Kompas TV Ricuh Pengunjuk Rasa vs Polisi di Depan Bawaslu, Polisi Lepaskan Tembakan

Baca: Susah Nyatakan Cinta? Ini 5 Zodiak Paling Sulit Bilang I Love You, Apakah Kamu Termasuk?

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved