Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Live Streaming Kompas TV Ricuh Pengunjuk Rasa vs Polisi di Depan Bawaslu, Polisi Lepaskan Tembakan

Live Streaming Kompas TV ricuh antara pengunjuk rasa vs polisi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019), dini hari.

Editor: Edi Sumardi

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Live Streaming Kompas TV ricuh antara pengunjuk rasa vs polisi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019), dini hari. 

Pengunjuk rasa yang memprotes hasil Pemilu 2019 melemparkan batu dan botol kaca ke arah polisi.

Lalu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Kericuhan terjadi saat pengunjuk rasa meminta 6 rekannya dibebaskan.

Sebelumnya, polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) malam pukul 22.15 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya 6 orang diamankan pihak kepolisian.

"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.

Pembubaran massa, kata Kombes Harry Kurniawan, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih.

Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.

"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.

Kombes Harry Kurniawan juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu diamankan di Polda Metro Jaya.

Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.

Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.

Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat ( GNKR) yang menggelar aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) telah membubarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved