Bayarkan THR ASN, Pemkab Bone Siapkan Rp 42, 3 Miliar
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perbendeharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone H Syamsuddin.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan Rp 42, 3 miliar untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) se Kabupaten Bone.
Pembayaran THR Rp 42, 3 miliar tersebut untuk kurang lebih 10.000 orang ASN lingkup Pemkab Bone.
6 Orang Tewas pada Aksi 22 Mei di Jakarta, Polri Tegaskan Hal Ini
3 Link Live Streaming Piala Sudirman 2019, Line Up Indonesia Hadapi Denmark, Ginting vs Viktor
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perbendeharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone H Syamsuddin.
"Jumlah besaran THR untuk tahun 2019 ini, Rp 42. 340. 609. 250," kata H Syamsuddin kepada tribunbone.com di ruangannya, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Rabu (22/5/2019).
Kata H Syamsuddin, THR yang diberikan berdasarkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjungan struktural, fungsional, dan tunjangan umum.

"Jumlahnya beda-beda tergantung posisi dan jabatan yang bersangkutan," tambahnya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Bone, Andi Hasanuddin menuturkan pihaknya sudah menyiapkan Rp 42, 3 Miliar.
"Sudah ada yang disiapkan, tinggal mau dicairkan," kata Andi Daddi, sapaan Andi Hasanuddin terpisah.
Diketahui, pencairan THR lingkup Pemkab Bone itu bakal dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A