VIDEO: Marthen Rantetondok Laporkan Taqwa Muller dan Hatta Marakarma ke Bawaslu Sulsel
Hal ini dia sampaikan setelah melaporkan dugaan penggelembungan suara di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator petahana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Marthen Rantetondok melaporkan dugaan penggelembungan suara di Luwu Timur di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal ini dia sampaikan setelah melaporkan dugaan penggelembungan suara di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (21/5/2019).
26 Wajah Baru DPRD Kota Makassar Periode 2019-2024
Prabowo Gugat Hasil Pilpres di MK, Bandingkan Kata Sufmi Dasco dengan Dahnil Anzar, Ada Apa di 02?
Menurutnya, ada banyak ketidak sesuai antara formulir C1 dengan DAA1.
Formulir C1 adalah hasil perhitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara DAA1 adalah hasil perhitungan di tingkat kecamatan.
Sehingga, dia segera melaporkan ke Bawaslu Sulsel.
Menurutnya, suara itu terdistribusi ke caleg Taqwa Muller dan Hatta Marakarma.
"Anda pasti tahu caleg nomor 2 dan 5," katanya.
Taqwa memakai nomor urut 2 sedangkan Hatta memakai nomor 5 pada Pileg 2019.
Setelah Patroli, Personel Brimob dan Raider 700 Siaga di Depan Benteng Fort Rotterdam
Mereka sama-sama maju di daerah pemilihan (dapil) XI Sulsel.
Dapil XI Sulsel meliputi kabupaten Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Hingga, berita ini diturunkan Tribun, sudah berusaha menghubungi Taqwa dan Muller namun belum mereka belum memberikan jawaban atas gugatan Marthen. (*)
Apa saja kata Marthen Rantetondok, berikut videonya!
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: