Pengumuman KPU Pilpres 2019: Jokowi Menang, Lihat Angka Kekalahan Prabowo Subianto di 3 Kali Pilpres
Pengumuman KPU Pilpres 2019: Jokowi - Maruf Amin menang, lihat angka kekalahan Prabowo Subianto di 3 kali Pilpres dan sekali konvensi.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengumuman KPU Pilpres 2019: Jokowi - Maruf Amin menang, lihat angka kekalahan Prabowo Subianto di 3 kali Pilpres dan sekali konvensi.
Prabowo Subianto (67) kembali gagal menjadi Presiden RI.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dan luar negeri untuk Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca: Hasil Rekapitulasi Vs Quick Count Pilpres 2019, Ternyata CSIS-Cyrus Network dan LSI Paling Presisi
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin menang atas pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi - Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.
Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.