Ramadan 1440 H
Bupati dan Wabup Enrekang Dapat THR, Honorer Gigit Jari
Pemkab Enrekang menggelontorkan anggaran senilai Rp 18,8 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tahun ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelontorkan anggaran senilai Rp 18,8 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Anggaran tersebut pun diperuntukkan untuk THR para ASN, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan juga Anggota DPRD Enrekang.
Menurut Kabid Anggaran Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Fermadi Hasan, jumlah THR yang diterima masing-masing ASN berbeda-beda lantaran disesuaikan dengan kepangkatannya.
Baca: VIDEO: Sat Reskrim Polres Enrekang Bagi-bagi Menu Buka Puasa
Baca: Target Rp 1 M, Baznas Enrekang Siapkan 50 Ribu Kupon Infak RTM
Baca: Karang Taruna Dusun Riso Enrekang Bakal Gelar Lomba Balap Sepeda,Ini Jadwal Pendaftarannya
"Jumlahnya berbeda-beda tergantung pangkat, kalau Bupati mungkin sekitar Rp 10 juta dan kalau Wakil bupati sekitar Rp 6-7 juta," kata Fermadi Hasan pada TribunEnrekang.com, Selasa (21/5/2019) siang.
Jika para ASN, Bupati, Wakil bupati dan Anggota DPRD dapat THR, nasib berbeda harus diterima oleh para honorer dan Calon Pegawai Negeris Sipil (CPNS).
Mereka lagi-lagi tidak mendapatkan THR atau gaji ke-14 seperti para ASN tahun ini.
Fermadi menjelaskan, berdasarkan PP nomor 35 tahun 2019, pembeyaran THR menggunakan APBD sekitar Rp 18.8 miliar hanya untuk para ASN, Bupati, wakil buapati dan para anggota DPRD setempat.
Pembayarannya akan dilakukan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Semua ANS dan Bupati, Wakil Bupati beserta anggota DPRD terima THR. Hanya Honorer dan CPNS yang tidak
dapat Tunjangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu salah seorang Honorer Pemkab Enrekang yang enggan disebut namanyan, menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, tak adanya THR kepada para honorer adalah bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib honorer.
"Padahal, kita honorer kalau di kantor itu kita juga kerja dan diperintah sana sini tapi ya tak apalah sudah ditakdirkan," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A