Terindikasi Ada Kebocoran PAD, ITCW Desak Kepala UTPD Parkir Parepare Dicopot
Hal ini dipicu karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Parepare, yang mayoritas tergantung diparkir gagal capai target.
Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, mulai menjadi sorotan.
Hal ini dipicu karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Parepare, yang mayoritas tergantung diparkir gagal capai target tahun 2018 lalu.
Mau ke Sulbar, Intip Prakiraan Cuacanya Disini
Malam ke-13, Segini Uang Celengan Masjid Agung Jeneponto
Dishub Parepare sendiri ditarget PAD sebesar Rp 640 juta.
Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting mengaku, tidak logis dengan kondisi parkir yang ada di Parepare tidak bisa mencapai target.
"Target Rp 640 juta itu jika dibandingkan dengan sumber perparkiran di Parepare sepertinya tidak masuk diakal, jika tidak bisa capai target,"ujarnya, Minggu (19/5/2019).
Jasmir menuturkan, besar indikasi adanya penyimpangan yang terjadi didalam perparkiran ini.
"Ini jika dilihat dari kalkulasi dan potensi yang ada, besar kemungkinan ada penyimpanan,"tuturnya.
Sehingga kata, Jasmir, pihaknya mendesak agar Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mencopot Kepala UPTD Parkir, Andi Ridwan.
"Ini kan ditingkat Sekdis dan Kadis sudah diganti. Kuatnya indikasi kebocoran PAD seharusnya menjadi alasan Kepala UPTD sebagai bagian teknis juga ikut digeser,"terangnya.
Jasmir mengkalkulasi, di Parepare sekitar 200 orang Jukir resmi. Jika masing-masing saja setiap hari setor Rp 15.000, maka sehari bisa mendapatkan Rp 3 juta.
"Berarti jika Rp 3 juta perhari, maka satu bulannya bisa Rp 90 juta dan dalam setahun mampu mencapai Rp 1 miliar lebih,"kata dia.
Sekarang tambah Jasmir, target Rp 640 juta berarti sangat tidak mungkin jika tidak bisa mencapai target.
"Ini belum termasuk titik yang dikelola langsung petugas Dishub seperti parkir RSUD Andi Makkasau, dan halaman Kantor Disdukcapil,"ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Mustafa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan penataan perparkiran ini.
"Kita akan terus memaksimal penataan sehingga tak PAD Rp 640 juta bisa kita capai,"ujarnya.

Mengenai, posisi Kepala UPTD Parkir yang didesak untuk dicopot, Mustafa mengaku dirinya tidak punya kewenangan dalam hal itu dan sepenuhnya hak dari Wali Kota Parspare untuk melakukan mutasi.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: