Suara Putra Mantan Gubernur Sulsel Diduga Dikurangi, Saksi Golkar Walk Out dari Pleno Rekap KPU
Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan saksi Golkar atas putusan sidang Bawaslu Sulsel yang meminta dilakukan penelusuran data DAA1 yang ada di kotak
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah saksi Partai Golkar Sulsel walk out dan meninggalkan ruangan rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, di Hotel Harper, Makassar, Jumat (17/5/2019).
Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan saksi Golkar atas putusan sidang Bawaslu Sulsel yang meminta dilakukan penelusuran data DAA1 yang ada di kotak suara.
"Logikanya sidang Bawaslu bersama KPU harus menghadirkan pihak Golkar, tetapi ini malah Bawaslu bersidang sendiri tanpa melibatkan saksi Golkar sebagai pihak pelapor. Ini aneh dan lucu," kata Juru bicara DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai (MRP), Jumat (17/5/2019).
Ini Posisi Prediksi Line Up Persib Bandung Vs Persipura di Liga 1 2019, Pertaruhan 2 Pelatih Baru
Dishub Parepare Ambil Alih Perparkiran Pasar Lakessi
Merasa tidak dihargai, Risman bersama saksi Golkar keberatan, lalu meninggalkan ruang rapat pleno sebagai bentuk penolakan atas putusan sidang tersebut.
"Kami pasti menolak sidang dan pleno itu karena kami dirugikan dan tidak dihargai. Sidang ini berlangsung sepihak dan tidak melibatkan kita," kata Risman.
Risman menegaskan, apapun hasil sidang, selalu berkaitan dengan kepentingan partai sebagai pihak peserta Pemilu. Sehingga, peran partai politik jangan diabaikan begitu saja.
"Harus dipahami bahwa setiap keputusan baik sebelum dan sesudah pemilu sangat sensitif. Karena salah sedikit menimbulkan kekisruhan," ungkapnya.
"Kami sangat berharap agar penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu ini harus bekerja sesuai koridor yang ada," kata MRP.
Sebelumnya, muncul kisruh perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Dapil II Sulawesi Selatan atau Makassar B diduga terjadi kecurangan.
Rusak Akibat Tsunami, Ini Desain Baru Gedung Rektorat IAIN Palu
Sulsel II melipitu Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, dan Panakkukang.
Suara petahana calon anggota DPRD Sulsel Andi Imran Tenri Tata Amin Syam dikurangi.
Sementara lawannya di internal caleg partai Golkar Sulsel di Dapil II Sulsel, Rahman Pina diduga digelembungkan oleh penyelenggara pemilu.
Pihak Imran mengaku ada dugaan pengelembungan suara. Dia melaporkan ke Partai Golkar. Kemudian saksi partai Golkar dalam rekap KPU provinsi meminta klarifikasi dan pencocokan data.
Bawaslu dengan cepat melakukan sidang penanganan sengketa, tetapi saat sidang pihak Partai Golkar tidak dilibatkan dalam sidang itu sampai keluar putusan Bawaslu.
"Disitu Partai Golkar menyatakan menolak hasil Bawaslu karena tidak melibatkan pihak Golkar dalam sidang," kata Risman.(zis)
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?