Puan Maharani Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI, Berapa sih Harta dan Gajinya Selama Jadi Menteri?
Puan Maharani Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI, Berapa sih Harta dan Gajinya Selama Jadi Menteri
TRIBUN-TIMUR.COM - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani berpeluang menjadi ketua DPR RI setelah partainya diprediksi akan memenangkan Pemilu 2019.
Peluang Puan Maharani untuk menjadi ketua DPR RI itu karena memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.
Puan Maharani maju dari Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Meski disebut-sebut menjadi calon kuat ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani enggan berkomentar banyak.
Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.
"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.
Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu. Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.
Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?
Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Baca: Video Jokowi Kampanye Basah Kuyup Lihat Ekspresi Puan Maharani Terima Kasih Tegal
Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya
Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).
Harta Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.