LPJK Sulsel Sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Hadir membuka acara, Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Firda.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) Provinsi Sulsel, sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) di Claro Hotel Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (16/5/2019).
Sosialisasi melibatkan asosiasi perusahaan dan profesi
Hadir membuka acara, Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Firda.
Ketua LPJK Sulsel, Hasbi Syamsu Ali mengatakan, aplikasi PPKB memberikan kemudahan kepada penyelenggara diklat dan asosiasi profesi dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Sore Ini, Sandiaga Sampaikan Kecurangan KPU ke BPD Prabowo-Sandi di Makassar
Malam ke 12 Ramadan, Ustad Jamaluddin Ceramah di Masjid Agung Jeneponto
Yakni dalam bentuk persetujuan nilai kredit pengembangan keprofesian.
Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi Badan Pelaksana (Bapel) LPJK dan Komite PPKB untuk memberikan persetujuan penyelenggaraan kegiatan PPKB.
“Aplikasi ini dapat digunakan oleh pemegang Sertifikat Keahlian (SKA) untuk menyampaikan data pengembangan keahlian yang telah diikuti dan proses penilaian tenaga ahli pada saat perpanjangan oleh unit sertifikasi,” kata Hasbi yang ditemui, Kamis siang (16/5/2019).
Sementara itu, Anggota LPJK Nasional, Husni Ingratubun mengatakan, LPJKN berfikir bagaimana semua dokumen bisa dionlinekan.
"Ini wujud dukungan Industri 4.0 yang dicanangkan Pemerintah. Bertahap kita lakukan, dan 2019 ini jadi waktu yang tepat," kata Husni.
MUKMI Resmi Deklarasi di Makassar, Wadah Para Entrepreneur
Dalam menjalankan tugas sertifikasi dan registrasi, kata Husni, LPJK didukung sistem informasi konstruksi Indonesia, dimana ada tugas yang tercantum dalam UU Jasa Konstruksi.
Dimana sistem informasi terintegrasi ini akan menjadi bagian dari sistem termasuk sistem yang ada di luar, sehingga setiap tenaga ahli atau pekerja dapat teregistrasi berdasarkan NIK.
Pemerintah terus mendukung pengembangan yang berkelanjutan terhadap aplikasi SIKI.
“Keunggulan dari sistem aplikasi ini adalah bahwa pemegang SKA (Sertifikat Keahlian) dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang sebelumnya harus secara manual mengisi log book saat ini bisa langsung menginput data secara real time," ujarnya.
"Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus pemalsuan sertifikat, dimana diharapkan keberadaan SKA dan SBU digital memudahkan pembuktian keasliannya Pungkasnya Seranya Membuka acara Sosialisasi PPKB," jelas Husni menambahkan.
Huntara Disegel, 60 KK Pengungsi di Mamboro Palu Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Selain sosialisasi PPKB, LPJK Sulsel juga memberikan workshop tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi kepada asosiasi badan usaha dan asosiasi profesi oleh Direktur Teknologi Informasi LPJKN, Noverdian.