Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mazhab

Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mahzab

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Sahabat Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat Jelaskan Soal Makna Imsak Sebenarnya, Banyak Salah Kaprah1 

Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mahzab

TRIBUN-TIMUR.COM - Mendengar kata mazhab mungkin sudah sering bagi umat muslim.

Namun, apa itu mazhab dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari mungkin banyak yang belum paham.

Bangkapos.com mengutip wikipedia Indonesia menyebutkan mazhab adalah penggolongan suatu hukum atau aturan setingkat dibawah firkah, yang dimana firkah merupakan istilah yang sering dipakai untuk mengganti kata "denominasi" pada Islam.

Lalu, bagaimana penggunaan mazhab ini?

Dan bolehkah kita sebagai umat muslim mencampurkan mazhab?

Yuk dengarkan penjelasan dari Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat tentang mazhab ini.

Dalam akun youtube Semoga Berkah yang diunggah pada 2 Desember 2017 lalu,

Baca: Jawaban Ustadz Abdul Somad Ditanya Kapolri Tito Karnavian Soal Indonesia Bakal Senasib Timur Tengah

Baca: Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan :

Ustaz bolehkan secara aturan agama syariat Islam kita berpegang pada beberapa mazhab tanpa sengaja?

"Mazhab pernah saya terangkan beda dengan manhaj 

kalau manhaj itu jalan yang lurus yang mengantarkan kita pada dalil petunjuk dari Al Quran dan sunnah jalannya

sedangkan dari jalan itu nanti ada satu cara dan beragam cara sepanjang itu dari nabi itu manhaj sama

kalau yang dari nabi itu ada keberagaman kita harus pilih tidak mungkin semuanya dan kemudian kita terapkan dalam kehidupan kita

tadi bismillah ada empat cara, antum kan tidak mungkin empat-empatnya diterapkan dalam salat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved