Kadir Halid Klaim Pengagas Hak Angket, Ini Alasannya
"Saya yang bikin itu hak angket dan saya pertama kali tanda tangan," kata Kadir Halid, Senin (13/5/2019).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid mengakui penggagas hak angket ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
"Saya yang bikin itu hak angket dan saya pertama kali tanda tangan," kata Kadir Halid, Senin (13/5/2019).
Ia mengatakan, fraksi Golkar tak akan ketemu dengan gubernur Sulsel hingga selesainya hak angket.
Unjukrasa di Kantor Bawaslu Sulsel, Ini Empat Poin Tuntutan Massa
DPRD Mulai Bicarakan Hak Angket dan Interpelasi Gubernur dan Wagub Sulsel
"Kita akan terus lanjutkan sampai selesai hak angket," kata Kadir.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengajukan hak angket kepada gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Saat ini, sebanyak 18 anggota DPRD Sulsel sudah menandatangani surat pernyataan untuk hak angket dari 8 fraksi.
Legislator yang menandatangani hak angket yakni Fraksi Golkar Kadir Halid dan Fachruddin Rangga. Dari Demokrat yakni Selle KS Dalle.
Buku Karya Mark Manshon Masih Terlaris di Gramedia TSM Ditempati , Ini Urutannya
Dari Nasdem yakni Muslimin Salam, Syaharuddin Alrif, M Rajab.
Gerindra yakni Anas Hasan, Rusdin Tabi, Marjono dan Edward Horas.
PPP yakni Asrul Makkaraus, Amran Aminullah, Syahrir Langko.
Dari Fraksi Umat Bersatu (FUB), Irwan Hamid dan Fraksi Hanura Alex Palinggi, dan Fraksi PAN Mukhtar Badewing. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: