DPRD Mulai Bicarakan Hak Angket dan Interpelasi Gubernur dan Wagub Sulsel
Dalam rapat ini berkembang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengajukan hak angket dan interpelasi.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pimpinan alat kelengkapan dewan menggelar rapat pimpinan di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (13/5/2019).
Dalam rapat ini berkembang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengajukan hak angket dan interpelasi.
Baca: Wakil Rektor UIN Akan Bahas Islam Cinta Inovasi di Masjid AL Markaz Malam Nanti
Baca: TERBARU, Situng KPU Pilpres 2019 Data Masuk 78%, Jokowi Kehilangan Suara di 4 Provinsi, Prabowo?
"Kalau saya serahkan kepada mereka untuk memikirkan dulu, untuk ajukan hak angket atau interpelasi," kata Ketua DPRD Sulsel, M Roem.
Ia mengatakan, lebih dari separuh fraksi mendorong untuk segera dilakukan hak angket atau interpelasi.
"Ada separuh bicara dan mendorong (hak interpelasi), dalam rangka pengawasan dewan. Hal ini perlu kita seriusi," katanya.
Semua fraksi ingin, kejadian disharmonisasi antara gubernur dan wakil gubernur Sulsel tak terulang kembali.
"Jangan dibilang ini kejadian masalah SK kemarin hubungan gubernur dan wagub baik-baik saja, padahal seolah-olah baik," katanya.
Roem pun mengatakan, orang di luar Sulsel mempertanyakan.

"Ini kok belum apa-apa sudah ribut," kata Roem.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: