Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pemilu Sulbar Disahkan di Rekap Nasional, KPU Siap Hadapi Gugatan di MK

Penetapan dan pengesahan hasil pemilu Sulawesi Barat di rekap nasional tersebut diawali pembacaan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Sulbar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/Tribun Timur
Pembukaan kotak hasil rekapitulasi Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Barat di KPU RI Senin 13 Mei 2019 pagi tadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Republik Indonesia secara resmi menerima dan mengesahkan hasil pemilu Sulawesi Barat melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional pemilu 2019, di kantor KPU RI Jakarta, Senin (13/5/2019).

Penetapan dan pengesahan hasil pemilu Sulawesi Barat di rekap nasional tersebut diawali pembacaan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Sulbar oleh ketua KPU Sulbar, Rustang dan koordinator divisi Teknis KPU Sulbar, Said Usman Umar.

Baca: Diancam Akan Dipenggal Kepalanya, Presiden Joko Widodo Bilang Ini Bulan Puasa, Yang Sabar

Baca: Bupati Mamasa Lantik Majelis Pertimbangan TGRKBD, Ini Tugasnya

Ikut mendampingi saat pembacaan rekap nasional di hadapan anggota KPU RI dan para saksi nasional peserta pemilu tersebut, tiga anggota KPU Sulbar lainnya, masing - masing, koordinator divisi Hukum, Farhanuddin, Koordinator Divisi Data, Sukmawati M. Sila serta koordinator divisi Partisipasi Masyarakat, Adi Arwan Alimin.

Hadir juga dalam rekap nasional tersebut yakni para pimpinan Bawaslu Sulbar, masing - masing ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, anggota Bawaslu, Ansharullah dan Supriadi Narno.

Kabag Teknis KPU Sulbar, Muhammad Arman bersama staf KPU Sulbar, Muhammad Sidik dan Zulkarnain Deden juga hadir mendampingi para komisioner.

Dalam sesi pengajuan tanggapan, KPU Sulbar mampu memberikan penjelasan secara meyakinkan tentang berbagai pertanyaan dari para saksi, mulai soal data pemilih hingga pelaksanaan pemilu di Sulbar.

"Masalah yang menjadi keberatan para saksi saat rekap provinsi, misalnya soal data pemilih, sesungguhnya sudah diselesaikan di tingkat PPK kecamatan dan rekap KPU kabupaten, bila ditemukan kekeliruan, maka sesuai regulasi, dilakukan pembetulan dengan persetujuan saksi dan Bawaslu," kata Ketua KPU Sulbar, Rustang dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com, sore.

Data pemilih khusus, DPK merupakan salah satu pokok pertanyaan yang banyak diajukan para saksi, seperti saksi partai Golkar dan saksi partai Gerindra.

"Mengenai pemilih khusus DPK, itu juga sudah sejalan dengan data warga potensi KTP-EL yang kami terima dari kantor catatan sipil," tambah Anggota KPU Sulbar, Said Usman.

Setelah para anggota KPU Sulbar memberikan penjelasan secara meyakinkan didukung data yang akurat, pimpinan rapat pleno, Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan mengetuk palu, mengesahkan hasil rekapitulasi pemilu presiden, pemilu DPR dan DPD untuk provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, anggota KPU Sulbar lainnya, Farhanuddin menyatakan, kesuksesan KPU Sulbar dalam rekap nasional adalah berkat dukungan penyelenggara mulai KPPS di TPS, PPS di desa/kelurahan, PPK kecamatan dan KPU kabupaten.

Farhan juga memberikan apresiasi atas dukungan kemitraan dari pihak sekretariat KPU provinsi dan KPU kabupaten.

Member YNCI Maros bagi-bagi pabuka ke pengguna jalan
Member YNCI Maros bagi-bagi pabuka ke pengguna jalan (amiruddin/tribun-timur.com)

"Selanjutnya setelah penetapan secara nasional, kami siap menghadapi bila kemudian terdapat peserta pemilu yang mengajukan sengketa hasil pemilu ke mahkamah konstitusi," kata Farhanuddin yang juga mantan sekretaris Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Kota Mandar, Sulawesi Barat.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved