Timsus Balap Liar Jaring Tujuh Motor di Mapilli Polman
Kasatlantas Polres Polman, AKP Rusli Said menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut tak dilengkapi komponen pendukung. Seperti kaca spion.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Tujuh motor terjaring dalam operasi pembubaran balapan liar di jembatan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar (Polman).
Motor tersebut disita oleh Tim khusus (Timsus) balap liar Satlantas Polres Polman dan personel Polsek Wonomulyo, Minggu (12/5/2019).
Baca: Hati-hati, Marak Penipuan Rekrutmen Karyawan Mengatasnamakan Kalla Group
Baca: Jadwal Live Trans 7 MotoGP Perancis 2019, Rossi Beberkan penyebab Yamaha Masih Kalah dari Honda
Kasatlantas Polres Polman, AKP Rusli Said menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut tak dilengkapi komponen pendukung. Seperti kaca spion, lampu dan juga menggunakan klanpot racing atau bogar.
"Rata-rata menggunakan knalpot bogar," jelas AKP Rusli Said.
Selain itu, kendaraan itu juga tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara pengendaranya tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Tujuh unit sepeda motor tersebut diangkut ke Polsek Wonomulyo untuk mengikuti proses tilang," ungkapnya.
Rusli menambahkan, operasi balapan liar di jembatan Mapilli menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Jembatan Mapilli kerap dijadikan arena balapan liar oleh sekelompok remaja.
Balapan liar biasanya berlangsung sore hari menjelang buka puasa. Mereka juga selalu beraksi usai Salat Subuh.
Pembubaran balapan liar ini telah dilakukan Satlantas Polres Polman di beberapa lokasi. Termasuk di Pantai Bahari Kecamatan Polewali yang juga sering dijadikan lokasi adu cepat kendaraan bermotor. (Tribun Polman.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-khusus-balap-liar-polres-polman.jpg)