Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare Laporkan Uang Hilang ke BPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan As'ad menjelaskan, temuan di Dinkes Parepare telah disampaikan sesuai ketentuan pada Laporan Keuangan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
Mulyadi/Tribun Timur
Sekda Parepare, Iwan Asaad 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Kisruh raibnya uang miliaran rupiah di Dinas Kesehatan Kota Parepare, telah disampaikan Pemkot Parepare kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan As'ad menjelaskan, temuan di Dinkes Parepare telah disampaikan sesuai ketentuan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.

Baca: Diduga Karena Percikan Petasan, Satu Unit Rumah di Bontojai Jeneponto Ludes Terbakar

Baca: Pernah Jabat Pimpinan DPRD, Begini Kabar PKS, PKB, dan Golkar di Bantaeng

"Temuan yang di Dinas Kesehatan telah kami sajikan sesuai ketentuan pada LKPD 2018, dilengkapi langkah penanganan dari Pemda hingga kegiatan TP-TGR sebagaimana ketentuan yg mengaturnya,”urai dia, Minggu (12/5/2019).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare ini, membantah terkait isu adanya permainan LKPD yang disodorkan ke BPK.

“Yang diminta BPK adalah bagaimana Pemda memastikan langkah untuk temuan dimaksud dapat disajikan di LKPD dan tetap tergambar dalam neraca,"ujarnya

Hal inilah, mengapa Pemkot Parepare lakukan upaya TP-TGR. 

"Jadi bukan main mata. Kalau Pemda tidak melakukan TP-TGR bisa saja berdampak ke opini karena tidak ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Pemkot sebagai jaminan atas solusi temuan dimaksud,"kata alumni STPDN ini.

Pemkot Parepare pun optimis kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk LKPD tahun 2018.

Kasus dana Dinkes yang raib pada tahun 2018, membuat sejumlah kegiatan dan honorer tenaga kesehatan triwulan keempat tak terbayarkan.

Rapat paripurna pengumuman Ketua DPRD Bantaeng berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Senin (2/5/2018)
Rapat paripurna pengumuman Ketua DPRD Bantaeng berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Senin (2/5/2018) (Edo/Tribun Bantaeng)

Saat ini, mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Muh Yamin masih menjalani proses penuntutan TP-TGR sekaligus kasus hilangnya uang Rp 2,9 miliar sudah dilidik Polres Parepare.

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved