Kajati Sulselbar Backup Kejari Makassar Selidiki Proyek IPAL Makassar
Poyek pematangan atau penimbunan yang dikerjakan di sekitar kawasan Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, tengah menunggu laporan hasil perkembangan penyelidikan proyek pematangan lahan dan pemagaran untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Kota Makassar
Poyek pematangan atau penimbunan yang dikerjakan di sekitar kawasan Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, ditenggarai ada penyimpangan, tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Baca: Bentuk Karakter, Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia UMI dan BKKMTKI Gelar LDOK
Baca: Hari Pertama, Disini Jadwal Safari Ramadhan Bupati dan Wabup Bantaeng
"IPAL Makassar yang tangani kan Kejaksanaa Negeri Makassar. Saya minta dilaporkan dulu kesini, baru nanti kita ekspose disini. Kira kira apa kendalanya," kata Tarmizi.
"Karena ini menyangkut teknis, apakah sudah sesuai dengan kontrak atau spek pekerjaan. Kalau ada perubahan speknya kita minta uji dari ahli teknis. Saran saya dulu diuji di Kementerian PU," lanjut mantan Kajati Aceh ini.
Tetapi sejauh ini, Tarmizi belum mendapatkan laporan selanjutnya dari pihak Kejari Makassar selaku pihak yang menangani perkara tersebut.
Sekedar diketahui, proyek pematangan atau penimbunan dikerjakan berada di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar.
Rencananya, proyek ini akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.
Proyek ini dikerjakan Dinas sejak tahun 2017 dengan menggunakan dana sebesar Rp 8 miliar melalui APBD Kota Makassar.
Dana yang dikucurkan diduga telah digunakan sebesar Rp3 Miliar dalam aktifitas penimbunan atau pematangan lahan, serta pemagaran di lokasi proyek tersebut.
Tetapi dikemudian hari, proyek penimbunan itu terhenti lantaran lokasi yang dijadikan proyek ternyata merupakan lahan yang berstatus sengketa.
Sehingga proyek itu tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. IPAL Losari adalah program kerjasama antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Australia. Dari hasil kesepakatan bersama, Pemkot Makassar bertugas sebagai penyedia lahan, dan Pemerintah Australia sebagai pihak yang mengadakan alat dan sarana yang ada di IPAL tersebut.

IPAL Losari atau IPAL Induk ini diadakan bertujuan untuk mewujudkan misi nasional yang kota bebas kumuh. Salah satu kota yang jadi perhatian Pemerintah Australia yakni Kota Makassar.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: