Ramadan, Polsek Sanggalangi Patroli Rutin Sasar Sabung Ayam
Pembubaran giat judi sabung ayam dipimpin Kanit Intel, Bripka Robertus Palullungan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polsek Sanggalangi mendatangi dan membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Lembang (Desa) Rinding Kila Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Kamis (9/5/2019) siang.
Pembubaran giat judi sabung ayam dipimpin Kanit Intel, Bripka Robertus Palullungan.
Kegiatan judi sabung ayam di bulan Ramadan tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat Rinding Kila.
Baca: Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polsek Tompobulu Maros Tangkap Aldy dan Ahmad
Baca: Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi, Polres Tana Toraja Tangkap 3 Pelaku
Diketahui pelaku judi memanfaatkan momen kematian warga dalam acara prosesi upacara pemakaman orang meninggal di Toraja, dikenal Rambu Solo.
Judi sabung ayam adalah kebiasaan buruk sebagian masyarakat Toraja yang sangat meresahkan beberapa pihak.
Kapolsek Sanggalangi Polres Tana Toraja, Iptu Ketut Aliasa bersama jajaran polsek mendatangi dan membubarkan judi sabung ayam namun tidak ada kegiatan.
"Ada ditemukan beberapa warga dan bekas bulu serta darah ayam, diduga hasil kegiatan judi sabung ayam," Kanit Intel, Bripka Robertus Palullungan.
Salah satu warga, Yeremia Sampe Palendokan mengatakan jika merasa prihatin keberadaan judi yang marak di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Baca: Siapakah Lucas Moura, Pemain Cadangan Jadi Kunci Kemenangan Tottenham Hotspurs di Detik-detik Akhir
"Kami harap kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas dengan memberantas perjudian tanpa pandang bulu atau justru mengambil keuntungan dari berbagai kasus perjudian," ucap Yeremia.
Bripka Robertus Palullungan sekaligus mengimbau masyarakat berada di lokasi agar tidak lagi melaksanakan kegiatan judi sabung ayam karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Baca: Abang Fauzi Kalahkan Suara mantan Bupati 2 Periode di Luwu Utara
Tak lupa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi yang kerap dilakukan warga dan akan menindak tegas jika masih mendapatkan kegiatan perjudian.
"Mari agar tidak lagi melaksanakan judi karena kegiatan ini hanya mengundang dosa serta sangat meresahkan masyarakat," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
angan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: